Jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025

Pendaftaran PDSS SNBP 2025 akan berakhir:

Hari
Jam
Menit
Detik
Pendaftaran PDSS SNBP 2025 telah berakhir

Rilis Berita

voucher rkakl

Rektor UIN STS Jambi Serahkan Voucher RKAKL 2025

Muaro Jambi – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd, menyerahkan Voucher Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Senat, Senin (20/1), dengan dihadiri oleh seluruh dekan, direktur pascasarjana, kepala biro, lembaga, UPT, dan unit. Dalam sambutannya, Prof. Kasful Anwar menegaskan pentingnya pembagian voucher RKAKL di awal tahun untuk percepatan pelaksanaan program kerja.

Pendaftaran

Persyaratan dan prosedur pendaftaran masuk UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi meliputi jenjang Sarjana, Magister, Doktoral dan Profesi. Kunjungi Laman Penemerimaan Mahasiswa Baru!

Beasiswa

UIN STS Jambi memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk memperoleh beasiswa. Komponen bantuan yang diberikan dapat berupa biaya pendidikan, biaya hidup, atau biaya untuk keperluan lain.

Fasilitas Kampus

UIN STS Jambi menyediakan beragam fasilitas guna mendukung lingkungan belajar yang nyaman, suportif, dan kondusif. Meliputi ruang hijau untuk berbagai kegiatan, klinik kesehatan, Lab Komputer, dll.

Pendaftaran

Persyaratan dan prosedur pendaftaran masuk UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi meliputi jenjang Sarjana, Magister, Doktoral dan  Profesi. Kunjungi Laman Penemerimaan Mahasiswa Baru!

Beasiswa

UIN STS Jambi memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk memperoleh beasiswa. Komponen bantuan yang diberikan dapat berupa biaya pendidikan, biaya hidup, atau biaya untuk keperluan lain.

Fasilitas Kampus

UIN STS Jambi menyediakan beragam fasilitas guna mendukung lingkungan belajar yang nyaman, suportif, dan kondusif. Meliputi ruang hijau untuk berbagai kegiatan, klinik kesehatan, Lab Komputer, dll.

Data Statistik dan Sistem Informasi

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Jumlah Mahasiswa
0
Jumlah Dosen
0
Program Studi Sarjana
0
Kerja Sama
0
e540781b2f206f7b2f18f17264770114

Peringkat Nasional Ke-33

Logo2017-new

Peringkat Ke-29 Indonesia

WhatsApp Image 2024-07-12 at 10.11.10_6bad4151

peringkat ke-7 PTKIN se-Indonesia

SIAKAD

PPID

Repository

E-Journal

Portal

Frequently Asked Questions (FAQ)

Pertanyaan yang sering ditanyakan

#1 Penerimaan Mahasiswa Baru

Q1: Apa saja jalur penerimaan mahasiswa baru yang tersedia?
A1: UIN STS Jambi membuka beberapa jalur penerimaan, seperti SNBP, SNBT, SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan jalur mandiri.

Q2: Bagaimana cara mendaftar sebagai mahasiswa baru?
A2: Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi sesuai jalur penerimaan. Dan dapat diakses melalui pmb.uinjambi.ac.id.

Q3: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran?
A3: Dokumen yang diperlukan meliputi rapor, KTP, KK, ijazah (atau surat keterangan lulus), dan dokumen pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran.

Q1: Bagaimana cara mengetahui besaran UKT saya?
A1: Besaran UKT ditentukan berdasarkan program studi yang dipilih saat seleksi dan dapat dicek melalui akun pendaftaran masing-masing http://akademik.uinjambi.ac.id/.

Q2: Bagaimana prosedur pembayaran UKT?
A2: UKT dapat dibayarkan melalui bank mitra yang ditunjuk, baik secara langsung di teller maupun melalui layanan online banking.

Q3: Apakah saya bisa mengajukan keringanan UKT?
A3: Keringanan atau penyesuaian UKT dapat diajukan setelah ada pengumuman di website uinjambi.ac.id dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan penghasilan orang tua dan dokumen pendukung lainnya.

Q1: Bagaimana cara mengajukan cuti kuliah?
A1: Mahasiswa dapat mengajukan cuti kuliah melalui portal akademik dengan melengkapi formulir pengajuan dan surat keterangan alasan cuti.

Q2: Apa saja syarat untuk mengajukan cuti kuliah?
A2: Syarat umumnya adalah telah menyelesaikan minimal satu semester, tidak memiliki tunggakan UKT, dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing akademik.

Q3: Berapa lama durasi maksimal cuti kuliah?
A3: Cuti kuliah dapat diajukan maksimal dua semester berturut-turut atau total empat semester selama masa studi.

Q1: Bagaimana prosedur untuk aktif kuliah kembali setelah cuti?
A1: Mahasiswa dapat mengajukan permohonan aktif kembali melalui portal akademik dengan melampirkan formulir pengajuan aktif dan bukti pembayaran UKT.

Q2: Apa saja syarat untuk kembali aktif kuliah?
A2: Syaratnya meliputi melunasi UKT semester berjalan, melampirkan surat keterangan bebas masalah akademik, dan persetujuan dari dosen pembimbing akademik.

Q1: Apa itu kontrak kuliah?
A1: Kontrak kuliah adalah proses pemilihan mata kuliah yang akan diambil pada semester berjalan, sesuai dengan kurikulum dan jumlah SKS yang tersedia.

Q2: Kapan waktu kontrak kuliah dilakukan?
A2: Kontrak kuliah biasanya dilakukan pada awal semester sebelum perkuliahan dimulai, sesuai jadwal yang ditentukan oleh fakultas.

Q3: Apa yang terjadi jika terlambat melakukan kontrak kuliah?
A3: Mahasiswa yang terlambat tidak dapat mengikuti perkuliahan dan wajib mengurus perizinan khusus melalui fakultas.

Q1: Apa saja jenis beasiswa yang tersedia di UIN STS Jambi?
A1: Beasiswa yang tersedia meliputi KIP Kuliah, Beasiswa Bank Indonesia, Beasiswa Tahfidz/LSOFT, Beasiswa LPDP, Beasiswa Indonesia Bangkit, dan beasiswa dari mitra eksternal.

Q2: Bagaimana cara mengajukan beasiswa?
A2: Pengajuan beasiswa dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran melalui portal resmi dan melampirkan dokumen pendukung seperti transkrip nilai, sertifikat, atau surat keterangan tidak mampu.

Q3: Apa saja syarat utama untuk mendapatkan beasiswa?
A3: Syarat utama meliputi mahasiswa aktif UIN STS Jambi prestasi akademik/non-akademik, surat keterangan tidak mampu (untuk beasiswa sosial), dan rekomendasi dari dosen pembimbing.