Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Rilis Berita

pramuka

Rektor UIN STS Jambi Lantik Pengurus Pramuka Masa Bakti 2026

MUARO JAMBI — Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi melantik Dewan dan Badan Pengurus Harian Gerakan Pramuka masa bakti 2026, Senin (19/1/2026). Pelantikan tersebut berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pengurus yang terpilih secara resmi. Dalam kesempatan itu, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, hadir selaku Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan. Sebanyak 39 orang pengurus dilantik untuk mengemban amanah organisasi pramuka UIN STS

Pendaftaran

Persyaratan dan prosedur pendaftaran masuk UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi meliputi jenjang Sarjana, Magister, Doktoral dan Profesi. Kunjungi Laman Penemerimaan Mahasiswa Baru!

Beasiswa

UIN STS Jambi memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk memperoleh beasiswa. Komponen bantuan yang diberikan dapat berupa biaya pendidikan, biaya hidup, atau biaya untuk keperluan lain.

Fasilitas Kampus

UIN STS Jambi menyediakan beragam fasilitas guna mendukung lingkungan belajar yang nyaman, suportif, dan kondusif. Meliputi ruang hijau untuk berbagai kegiatan, klinik kesehatan, Lab Komputer, dll.

Data & Sistem Informasi

UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Jumlah Mahasiswa
0
Jumlah Dosen
0
43 Program Studi Sarjana dan 7 Program Studi Pascasarjana
0
Kerja Sama
0

Frequently Asked Questions (FAQ)

Pertanyaan-pertanyaan yang sering ditanyakan.

Q1: Apa saja jalur penerimaan mahasiswa baru yang tersedia?
A1: UIN STS Jambi membuka beberapa jalur penerimaan, seperti SNBP, SNBT, SPAN-PTKIN, UM-PTKIN, dan jalur mandiri.

Q2: Bagaimana cara mendaftar sebagai mahasiswa baru?
A2: Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi sesuai jalur penerimaan. Dan dapat diakses melalui pmb.uinjambi.ac.id.

Q3: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran?
A3: Dokumen yang diperlukan meliputi rapor, KTP, KK, ijazah (atau surat keterangan lulus), dan dokumen pendukung lainnya sesuai jalur pendaftaran.

Q1: Bagaimana cara mengetahui besaran UKT saya?
A1: Besaran UKT ditentukan berdasarkan program studi yang dipilih saat seleksi dan dapat dicek melalui akun pendaftaran masing-masing http://akademik.uinjambi.ac.id/.

Q2: Bagaimana prosedur pembayaran UKT?
A2: UKT dapat dibayarkan melalui bank mitra yang ditunjuk, baik secara langsung di teller maupun melalui layanan online banking.

Q3: Apakah saya bisa mengajukan keringanan UKT?
A3: Keringanan atau penyesuaian UKT dapat diajukan setelah ada pengumuman di website uinjambi.ac.id dengan melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan penghasilan orang tua dan dokumen pendukung lainnya.

Q1: Bagaimana cara mengajukan cuti kuliah?
A1: Mahasiswa dapat mengajukan cuti kuliah melalui portal akademik dengan melengkapi formulir pengajuan dan surat keterangan alasan cuti.

Q2: Apa saja syarat untuk mengajukan cuti kuliah?
A2: Syarat umumnya adalah telah menyelesaikan minimal satu semester, tidak memiliki tunggakan UKT, dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing akademik.

Q3: Berapa lama durasi maksimal cuti kuliah?
A3: Cuti kuliah dapat diajukan maksimal dua semester berturut-turut atau total empat semester selama masa studi.

Q1: Bagaimana prosedur untuk aktif kuliah kembali setelah cuti?
A1: Mahasiswa dapat mengajukan permohonan aktif kembali melalui portal akademik dengan melampirkan formulir pengajuan aktif dan bukti pembayaran UKT.

Q2: Apa saja syarat untuk kembali aktif kuliah?
A2: Syaratnya meliputi melunasi UKT semester berjalan, melampirkan surat keterangan bebas masalah akademik, dan persetujuan dari dosen pembimbing akademik.

Q1: Apa itu kontrak kuliah?
A1: Kontrak kuliah adalah proses pemilihan mata kuliah yang akan diambil pada semester berjalan, sesuai dengan kurikulum dan jumlah SKS yang tersedia.

Q2: Kapan waktu kontrak kuliah dilakukan?
A2: Kontrak kuliah biasanya dilakukan pada awal semester sebelum perkuliahan dimulai, sesuai jadwal yang ditentukan oleh fakultas.

Q3: Apa yang terjadi jika terlambat melakukan kontrak kuliah?
A3: Mahasiswa yang terlambat tidak dapat mengikuti perkuliahan dan wajib mengurus perizinan khusus melalui fakultas.

Q1: Apa saja jenis beasiswa yang tersedia di UIN STS Jambi?
A1: Beasiswa yang tersedia meliputi KIP Kuliah, Beasiswa Bank Indonesia, Beasiswa Tahfidz/LSOFT, Beasiswa LPDP, Beasiswa Indonesia Bangkit, dan beasiswa dari mitra eksternal.

Q2: Bagaimana cara mengajukan beasiswa?
A2: Pengajuan beasiswa dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran melalui portal resmi dan melampirkan dokumen pendukung seperti transkrip nilai, sertifikat, atau surat keterangan tidak mampu.

Q3: Apa saja syarat utama untuk mendapatkan beasiswa?
A3: Syarat utama meliputi mahasiswa aktif UIN STS Jambi prestasi akademik/non-akademik, surat keterangan tidak mampu (untuk beasiswa sosial), dan rekomendasi dari dosen pembimbing.

Budaya777