
Perkuat Fungsi Kelembagaan, Halal Centre Sutha Gandeng Kecamatan Jelutung Kota Jambi
HUMAS UIN SUTHA – bertempat di kantor Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Halcen sutha menyukseskan kegiatan sosialisasi halal. Kecamatan Jelutung menggandeng Halcen Sutha dalam program sertifikasi halal produk makanan dan minuman di wilayah kerja camat Jelutung. Untuk mencapai target itu, dua lembaga sertifikasi halal produk makanan dan minuman milik UIN Sulthan Thaha Jambi dikerahkan, yaitu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Jumat, (14/09/2023).
LPH merupakan lembaga sertifikasi halal produk makanan dan minuman dengan mengenakan tarif sertifikasi sedangkan LP3H tanpa mengenakan tarif sertifikasi alias gratis. Meski demikian kedua mekanisme sertifikasi halal produk makanan dan minumuan ini memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing. LPH diperuntukan untuk pemilik usaha makanan dan minuman berbahan daging dan proses yang rumit sedangkan LP3H sebaliknya. Kedua lembaga ini didirikan oleh UIN Sutha Jambi untuk mempercepat progres sertifikasi halal produk makanan dan minuman di Provinsi Jambi untuk mencapai target Presiden di 2024.
Pada kegiatan itu dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jambi, Amirullah, SE. Ia berharap kegiatan ini bisa dilakukan di sejumlah kecamatan lainnya di Kota Jambi. Katanya, jika di Kota besar lain di Indonesia sudah memiliki sentra UMKM maka Kota Jambi sudah selayaknya menciptakan sentra UMKM itu dengan berbasis produk makanan dan minuman bersertifikat halal. Untuk itu, diperlukan sinergi yang kuat antar lembaga khususnya Pemkot Jambi dan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Secara terpisah, rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Suaidi, P.hD sangat menyambut baik program ini untuk mendukung percepatan sertifikasi halal di Provinsi Jambi.
Kegiatan yang dihadiri seluruh lurah se kecamatan Jelutung Kota Jambi beserta pelaku UMKM itu diikuti dengan sangat antusias. Mereka mengikuti setiap alur proses sertifikasi yang diagendakan tim Halcen UIN Jambi. Lima orang tim Halcen diturunkan untuk memproses 80an pelaku usaha yang hadir. Mereka menyimak sosialisasi pentingnya sertifikasi produk makanan dan minuman serta tertib dalam proses sertifikasi yang dilakukan. Salah satu pelaku usaha mengaku senang bisa mendapatkan fasilitas sertifikasi gratis ini. Hanya saja beberapa pelaku usaha harus memproses sertifikasi produknya secara reguler karena tidak memenuhi syarat sertifikasi gratis, pelaku usaha tetap patuh dengan ketentuan sertifikasi tersebut.