PTKI : Menjawab Tantangan Kampus Merdeka, LPM Gelar Webinar Nasional

PTKI : Menjawab Tantangan Kampus Merdeka, LPM Gelar Webinar Nasional

Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bersama IAIN Metro selenggarakan Webinar Nasional. Mengusung tema โ€œPTKI : Menjawab Tantangan Kampus Merdekaโ€ yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom dan Youtube Streaming ย (20/5).

Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, Direktur Pendidikan Tinggi Islam menjadi Keynote Speaker dalam acara ini, dan empat narasumber, Prof. T. Bassaruddin (Direktur Dewan Eksekutif BANPT). Prof. Dr. H. Suโ€™aidi, MA., Ph.D (Rektor UIN STS Jambi), Prof. Masdar Hilmy, S.Ag., M.Ag.,Ph.D (Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya), serta Prof. Dr. Hj. Enizar, M.Ag. (Rektor IAIN Metro Lampung) dan dipandu oleh moderator, Dr. H. Husnul Yaqin, M.Ed selaku Ketua LPM UIN Antasari Banjarmasin.

Webinar Nasional ini di buka langsung oleh Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Dr. Suโ€™aidi, MA., Ph.D. dan diikuti lebih dari 1183 peserta yang berasal dari berbagai instansi diantaranya perwakilan dari PTKI.

Webinar Nasional ini diharapkan dapat memberikan masukan dan solusi untuk penerapan kampus merdeka, demikian disampaikan oleh Rektor UIN STS Jambi dalam sambutannya.

โ€œAlhamdulillah hari ini kita dapat bertemu walaupun secara daring, ย diharapkan kita dapat mengambil hikmah positif dari pandemic covid-19. Terlihat poin-poin perubahan dari Lembaga, dan cara kerja Akademi kita selama ini akan berubah. Apalagi di antaranya muncul gagasan kampus merdeka, merdeka belajar,โ€ujar Prof. Dr. H. Suโ€™aidi, MA., Ph.D.

Keynote Speaker, Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag, dalam penyampaian materinya menyampaikan konsep kampus merdeka dan merdeka belajar.

โ€œKonsep kampus merdeka dan merdeka belajar saya kira adalah suatu tema yang penting untuk saat ini. Merdeka belajar itu itu setidaknya ada empat hal di sana yang menjadi satu paket kebijakan kemudahan, diantaranya membuka Prodi baru, kemudahan untuk bertransformasi dari satker BLU menjadi PTN BH, kemudian sistem akreditasi Prodi dan institusi yang mengalami perubahan, dan yang keempat adalah kemungkinan atau peluang belajar mengambil mata kuliah di luar program studi baik yang ada di kampus maupun di luar perguruan tinggi lain termasuk juga belajar magang kerja dan lain sebagainya selama 3 semester ย ,โ€ ungkap Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag.

Bagaimana dengan Kementerian Agama, apakah Kementerian Agama akan mengadopsi konsep kampus Merdeka seperti itu?

โ€œSaya kira menjadi tantangan kita sendiri, apakah kita memadai atau menganggap ini menjadi kebijakan Kemendikbud atau strategi untuk melaksanakannya konsep tersebut di PTKI, baik perguruan tinggi keagamaan Islam negeri maupun swasta sebagai suatu konsep yang baru diluncurkan dan belum di implementasikan dengan baik maka boleh dibilang bahwa paket kebijakan semacam itu masih bersifat trial dan error. Inilah hal yang menjadi menarik untuk kita diskusikan hari ini,โ€lanjut Direktur Diktis Kemenag RI.