Sejarah

Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Awal berdirinya UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi

Lahirnya UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi tidak terlepas dari perkembangan Agama Islam, juga lembaga pendidikan Islam yang ada di Provinsi Jambi. Didorong oleh hasrat masyarakat dan ulama pada masa itu, setelah memperhatikan banyaknya lembaga yang mengeluarkan siswa madrasah/sekolah agama tingkat atas di Jambi sementara belum terdapat lembaga pendidikan tinggi yang dapat menampung tamatan tersebut, maka diadakanlah Kongres Ulama Jambi pada tahun 1957 dengan menghasilkan suatu keputusan bahwa di Jambi sudah saatnya didirikan perguruan tinggi. Pada tanggal 29 September 1960 didirikanlah Fakultas Syari’ah Perguruan Tinggi Agama Islam al-Hikmah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Jambi.

Rentang waktu tiga tahun pertama, Fakultas Syari’ah telah menunjukkan kemanunggalan antara pimpinan, masyarakat dan pemerintah daerah serta pemerintah pusat. Dengan diterbitnya Surat Keputusan Menteri Agama Nomor: 50 tahun 1963 tanggal 12 Mei 1963 maka dinegerikanlah Fakultas Syari’ah menjadi Fakultas Syari’ah Cabang IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan kemudian berubah menjadi cabang IAIN Raden Fatah Palembang. Penegerian ini mendorong para pejabat, ulama, serta pemuka masyarakat, terutama Gubernur KDH Tingkat I Provinsi Jambi saat itu (M.J. Singadekane) untuk memperjuangkan berdirinya IAIN dengan beberapa fakultas. Di sisi lain, sejak tanggal 11 Juli 1965 Yayasan Perguruan Tinggi Ma’arif Nahdlatul Ulama telah memiliki Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dan Ushuluddin di Kota Jambi, sementara di Sungai Penuh – Kerinci telah berdiri pula Fakultas Syari’ah Muhammadiyah pada bulan Maret 1964. Atas dasar motivasi di atas, maka untuk memehuni keinginan para pejabat, masyarakat, para ulama dan Pemerintah Daerah Tingkat I Provinsi Jambi tersebut, akhirnya Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dan Ushuluddin yang ada di Ma’arif serta Fakultas Syari’ah Muhammadiyah di Kerinci diusulkan untuk dipadukan dalam suatu wadah menjadi fakultas di lingkungan IAIN Jambi.

8 September 1967/3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah | Diresmikanlah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin

Usulan itu dilakukan berdasarkan ketetapan MPR RI Nomor: 11 tahun 1960 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 5 tahun 1963, bahwa untuk syarat didirikannya suatu IAIN minimal harus memiliki 3 (tiga) fakultas. Pada tanggal 30 September 1965 dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor: 18 tahun 1965 terbentuklah Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi yang disetujui oleh Menteri Agama dengan Surat Keputusan Nomor: 83 tahun 1965 tanggal 22 Nopember 1965. Setelah melalui proses, perjalanan dan perjuangan panjang yang dilakukan Panitia Persiapan Pembukaan IAIN Jambi tersebut, maka Menteri Agama RI akhirnya menyetujui berdirinya IAIN di Provinsi Jambi dengan Surat Keputusan Nomor: 84 tahun 1967 tanggal 27 Juli 1967.

Berbekal Surat Keputusan Menteri Agama tersebut, pada tanggal 8 September 1967/3 Jumadil Akhir 1387 Hijriah diresmikanlah IAIN Sulthan Thaha Saifuddin oleh Menteri Agama RI, Prof. K.H. Saifuddin Zuhri, dengan komposisi personalia sebagai berikut:

Jelang beberapa tahun kemudian, dengan dikeluarkannya SK Menteri Agama RI Nomor: 69 tahun 1982 tanggal 27 Juli 1982, fakultas yang ada di lingkungan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin ditingkatkan statusnya dari fakultas muda menjadi fakultas madya. Dengan perubahan itu maka secara hukum dan kelembagaan semua fakultas telah diperkenankan menyelenggarakan perkuliahan tingkat doktoral (Strata 1).

Pendirian Program Pascasarjana

Pada tahun 1995, ketika tenaga dosen yang berkualifikasi pendidikan S.2 dan S.3 semakin diperlukan kehadirannya, maka pada bulan Februari 1999 dibentuklah, Panitia Persiapan Pendirian Program Pascasarjana yang langsung diketuai oleh Prof. Dr. H. Sulaiman Abdullah (Rektor IAIN Sulthan Thaha Saifuddin pada masa itu) panitia ini bekerja keras mempersiapkan program persiapan pendirian Program Pascasarjana untuk diajukan ke Departemen Agama di Jakarta pada tanggal 14 April 1999. Oleh Departemen Agama, pengajuan itu ditindaklanjuti dengan visitasi (kunjungan lapangan) ke Jambi melalui sebuah tim yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Mastuhu, M.Ed, guna melihat persiapan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka Program Pascasarjana. Visitasi dilakukan sebanyak dua kali yaitu tanggal 14-15 Juli 1999 dan 30-31 Juli 1999. Hasilnya tim visitasi merekomendasikan bahwa IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi layak membuka dan melaksanakan Program Pascasarjana, yang kemudian dikukuhkan dengan SK Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/283/1999 tanggal 2 September 1999 tentang Penyelenggaraan Program Pascasarjana IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Dalam rangka mewujudkan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin yang mengacu pada Kepres Nomor 18/1985, maka melalui Keputusan Menteri Agama RI tanggal, 25 Mei 2000 memutuskan dan mengesahkan berdirinya Fakultas Adab (Sastra dan Kebudayaan Islam). Dengan demikian IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yang semula hanya terdiri atas 3 (tiga) fakultas, sekarang telah menjadi 4 (empat) fakultas dan 1 (satu) Pascasarjana yang dengan sendirinya tentu meningkatkan status UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.

Untuk meningkatkan penyelenggaraan dan pembinaan Pendidikan Tinggi Agama Islam, sesuai dengan perkembangan UIN dewasa ini, maka sebagai pedomannya adalah semua mengacu pada Keputusan Menteri Agama RI nomor 156 tahun 2004 tentang Pedoman, Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana, dan Pascasarjana pada Perguruan Tinggi Agama Islam dan Peraturan Menteri Agama RI nomor 23 tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama RI No. 35 Tahun 2015.

Dalam perkembangan selanjutnya, IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi berkomitmen untuk melakukan transformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui program Wider Mandate (WM). Untuk lebih memastikan proses IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menjadi UIN dan guna memperdayakan serta mengembangkan program wider Mandate (WM), pada tahun 2006 atas persetujuan Senat Institut IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Mukhtar, M.Pd, Rektor terpilih sistem pemilihan langsung dan demokratis priode 2006-2010, membentuk Lembaga Persiapan Universitas Islam Negeri (LPUIN). Untuk keperluan peningkatan mutu akademik pada saat bersamaan juga dibentuk Lembaga Peningkatan Mutu Akademik (LPMA) Disusul beberapa bulan kemudian dengan pendirian Ma’had Aly (MA) yang diperuntukkan bagi program pembinaan dan peningkatan mutu mahasiswa, yang telah diamanatkan oleh STATUA IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Pada tahun 2008, ada pernyataan dari Menteri Agama RI, tidak mengizinkan transformasi IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ke UIN, maka LPUIN dibatalkan dan diganti dengan LP IAIN tahun 2009.

7 April 2017 | IAIN STS Jambi bertransformasi menjadi UIN

Pada periode kepemimpinan Dr. H. Hadri Hasan, MA, arah kebijakan pengembangan dikonsentrasikan pada penguatan akademik melalui pembangunan sistem penjamin mutu berbasis ISO 9001 :2008 yang terintegrasi dengan sistem Informasi Teknologi (IT). Kebijakan ini telah dilaunching langsung oleh Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Prof. Dr. Dede Rosyada, MA pada tanggal 25 Februari 2014 sekaligus penandatanganan komitmen bersama civitas akademika untuk melaksanakan sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2008. Implimentasi kebijakan ini akan memperkuat proses pemantapan dan peningkatan akreditasi semua program studi dan akriditasi Institut, sekaligus melanjutkan program transformasi IAIN ke UIN dengan upaya melakukan pengembangan fakultas dan jurusan-jurusan baru. Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang IAIN STS Jambi berhasil bertransformasi menjadi UIN dengan dikeluarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 2017 tanggal 7 April 2017, dan dilantiknya Rektor UIN STS Jambi Dr. H. Hadri Hasan, MA pada hari Jum’at 28 Juli 2017. Karena itulah, sejalan dengan spirit UIN, Perubahan wajah dan trademark (brain image) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sudah barang tentu harus dibarengi dengan perubahan watak, sikap mental, manajemen dan strategi pengelolaan agar memiliki distingsi yang dapat diandalkan. Dan distingsi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi yaitu Islamic Entrepreneurship.

Selanjutnya pada tanggal 28 Desember 2023 Prof. Dr. As’ad, M.Pd dilantik menjadi Rektor UIN STS Jambi. Prof. Dr. As’ad, M.Pd membawa UIN STS Jambi dalam Kampus Reservasi Kebaikan dan Keunggulan (Karibku). Dengan motto ini, UIN STS Jambi bertekad menghasilkan para insan akademika yang tidak hanya memiliki nilai-nilai kebaikan berdasarkan islan dan adat Melayu Jambi, tetapi juga memiliki keunggulan keilmuan dan keterampilan.

Dalam sejarah dan perkembangannya sejak didirikan IAIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi telah dipimpin oleh 11 (sebelas) orang Rektor yaitu: