Tugas dan Fungsi
Berdasarkan PMA no. 21 tahun 2017, Kedudukan, tugas dan fungsi Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi diatur dalam Bab I, Pasal 1, 2 dan 3. Dan diperbaharui berdasrkan PMA no. 43 tahun 2025
Tugas
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang meliputi program akademik, vokasidan/atau profesi,penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan islam dan ilmu umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Fungsi
Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi mempunyai fungsi sebagai berikut:
a. Perumusan dan penetapan visi, misi, kebijakan, dan perencanaan program;
b. Penyelenggaraan dan pelaksanaan pendidikan akademik, vokasi dan/atau profesi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi keagamaan islam dan ilmu umum;
c. Pelaksanaan pembinaan civitas Akademika; dan
d. Pelaksanaan administratisi dan pelaporan.