Hijrah dan Titik Balik Transformasi Pendidikan Kita
Oleh : Jamaluddin (Dosen Manajemen Pendidikan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi)
Perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (AI) sedang mengubah wajah dunia kerja dan peta pendidikan global secara fundamental. Laporan Future of Jobs terbaru dari World Economic Forum (WEF) memberikan peringatan keras bahwa sekitar 39 persen keterampilan yang dimiliki tenaga kerja saat ini diperkirakan akan usang sebelum tahun 2030. Dampaknya, hampir 60 persen pekerja membutuhkan penataan ulang keterampilan (upskilling dan reskilling) agar tetap relevan di pasar kerja.
Sayangnya, potret kesiapan fondasi pendidikan kita belum menggembirakan. Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) menempatkan skor literasi, numerasi, dan sains peserta didik Indonesia masih tertahan di papan bawah, mencerminkan adanya jarak yang lebar antara tuntutan zaman dan realitas kompetensi akademik di ruang kelas.
Namun, tantangan pendidikan kita hari ini sesungguhnya jauh melampaui persoalan angka dan kompetensi kognitif. Kita sedang menghadapi krisis multidimensi yang menyentuh ranah kemanusiaan. Fenomena gunung es perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, degradasi moral remaja, lonjakan masalah kesehatan mental, gaya hidup konsumtif-instan, hingga rendahnya kepedulian terhadap krisis lingkungan, menjadi sinyal kuat bahwa pendidikan belum sepenuhnya berhasil membentuk manusia yang utuh.
Ironisnya, di tengah situasi kritis ini, tidak sedikit lembaga pendidikan—baik sekolah maupun perguruan tinggi—yang terjebak dalam pusaran komersialisasi dan persaingan pasar yang dangkal. Mutu pendidikan sering kali direduksi menjadi seonggok dokumen pencapaian administratif demi formalitas akreditasi atau sekadar kepuasan statistik di atas kertas. Mutu baru mewujud sebagai “proyek dadakan” menjelang visitasi asesor, lalu memudar begitu sertifikat predikat “Unggul” telah digenggam di tangan.
Fakta-fakta ini menjadi alarm keras bahwa dunia pendidikan tidak boleh lagi berjalan dengan pola rutinitas lama. Terlebih lagi, pendidikan kita sekian lama didera oleh kebiasaan pragmatis yang melelahkan: fenomena ganti pemerintah ganti kebijakan, atau ganti menteri ganti kurikulum. Penyakit akut ini membuat energi para pendidik habis terkuras hanya untuk beradaptasi dengan urusan administratif baru, alih-alih fokus pada substansi pengajaran.
Di tengah era disrupsi ini, pendidikan Indonesia membutuhkan sebuah momentum besar yang melampaui sekat-sekat politik tersebut, yaitu sebuah hijrah budaya mutu. Hijrah di sini bukan sekadar pergantian kurikulum, perombakan regulasi, atau pemenuhan borang dokumen. Ia adalah transformasi spiritual dan kultural yang menempatkan integritas, pelayanan, inklusivitas, dan perbaikan berkelanjutan sebagai ruh terdalam dari seluruh ekosistem pendidikan.
Dalam khazanah Islam, hijrah tidak boleh kerdil hanya dimaknai sebagai perpindahan fisik geografis dari suatu tempat ke tempat lain. Esensi hijrah adalah sebuah manifesto transformasi—sebuah komitmen kolektif yang sadar untuk meninggalkan keadaan yang kurang baik menuju kondisi yang lebih maslahat dan berkualitas. Secara konseptual, semangat transformatif ini berjalan beriringan dengan prinsip manajemen mutu modern, khususnya siklus klasik Plan-Do-Check-Act (PDCA) yang diperkenalkan oleh Walter Shewhart dan dipopulerkan oleh W. Edwards Deming. Siklus PDCA pada hakikatnya adalah perwujudan dari proses hijrah yang terencana, terukur, dan dievaluasi tiada henti. Hijrah pendidikan berarti mentransformasikan cara berpikir (mindset), budaya kerja, dan sistem tata kelola institusi agar lebih adaptif, berintegritas, dan tidak mudah puas diri.
Hijrah budaya mutu menjadi krusial karena selama ini kita kerap mengobati penyakit pendidikan yang bersifat sistemik-kultural dengan obat yang bersifat teknis-administratif. Kita harus berani jujur mengakui bahwa kehadiran teknologi tercanggih atau penerapan kurikulum paling mutakhir sekalipun tidak akan menghasilkan perubahan bermakna jika struktur budayanya masih feodal, formalistik, dan transaksional. Meminjam pemikiran John Ruskin, seorang kritikus seni dan pemikir sosial terkemuka, “Quality is never an accident; it is always the result of intelligent effort.” Mutu bukanlah sebuah kecelakaan atau kebetulan yang tiba-tiba jatuh dari langit, melainkan hasil dari usaha cerdas yang dilakukan secara sadar dan konsisten. Mutu tidak lahir dari tumpukan dokumen yang dikerjakan semalam suntuk saat akreditasi, melainkan dari pembiasaan perilaku sehari-hari.
Oleh karena itu, institusi pendidikan harus merekonstruksi ulang indikator keberhasilannya. Mutu tidak boleh lagi hanya diukur secara egois dari tingginya angka kelulusan, menara gading akreditasi, atau banyaknya penghargaan seremonial. Mutu sejati tercermin dari kemampuan lembaga pendidikan dalam membentuk insan yang berilmu, matang secara emosional dan spiritual, sehat mental, peka terhadap keadilan sosial, serta memiliki daya lentur untuk beradaptasi dengan perubahan zaman. Pendidikan yang bermutu tidak sekadar mencetak robot-robot pekerja yang siap pakai di industri, melainkan melahirkan manusia seutuhnya yang siap hidup dan memberi manfaat bagi peradaban.
Langkah awal dari institusionalisasi budaya mutu ini harus dimulai dari pergeseran paradigma para pemangku kepentingan. Guru dan dosen harus berhijrah dari peran tradisional sebagai instruktur tunggal atau sekadar mentransfer teks, menjadi fasilitator dan pembelajar sepanjang hayat yang terus memperbarui kompetensinya di era digital. Pemimpin lembaga pendidikan harus berhijrah dari gaya kepemimpinan administratif-birokratis yang kaku, menuju kepemimpinan transformasional dan visioner yang mampu menumbuhkan ruang inovasi, kolaborasi, serta ruang psikologis yang aman bagi bawahannya.
Sementara itu, institusi pendidikan secara kolektif harus berhijrah dari organisasi ego-sektoral yang berorientasi internal, menjadi organisasi pembelajar (learning organization) yang aktif mendengarkan suara mahasiswa, kebutuhan nyata masyarakat, dan arah masa depan.
Secara teologis, semangat perbaikan mutu yang berkesinambungan ini memiliki legitimasi yang sangat kuat dalam Al-Qur’an. Allah SWT menegaskan dalam Surah Ar-Ra’d ayat 11 bahwa sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Ayat ini menegaskan sebuah hukum sosial bahwa perubahan menuju kualitas yang lebih baik tidak akan terjadi secara otomatis. Perubahan membutuhkan kesadaran teologis, ikhtiar strategis, dan komitmen kultural yang konsisten dari dalam instansi itu sendiri. Regulasi pemerintah yang kerap berubah atau gelontoran anggaran yang besar akan menjadi sia-sia tanpa adanya konversi pola pikir pada level manusia pelaksananya.
Lebih jauh, basis kultural ini berkelindan erat dengan konsep Ihsan dalam Islam—yaitu melakukan segala sesuatu dengan tingkat kesempurnaan, ketulusan, dan kebaikan tertinggi. Nilai ihsan inilah yang menjadi padanan spiritual dari konsep keunggulan (excellence) dan profesionalisme dalam manajemen mutu modern. Ketika seorang dosen mengajar dengan komitmen akademik yang tinggi, ketika tenaga kependidikan memberikan pelayanan administrasi secara prima dan ramah, ketika pimpinan menjalankan kebijakan dengan transparansi penuh, dan ketika mahasiswa mengejar ilmu dengan etika keilmuan yang bersih dari plagiarisme; pada titik itulah nilai ihsan membumi dan budaya mutu menemukan ruhnya yang paling suci.
Pada akhirnya, hijrah yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan Indonesia hari ini bukanlah hijrah kosmetik yang sibuk dengan simbol, jargon keunggulan, atau kepasrahan mengikuti riak politis ganti kebijakan. Kita membutuhkan hijrah substantif. Sebuah perpindahan haluan besar dari budaya formalitas-prosedural menuju budaya kualitas-substansial; dari kepuasan terhadap capaian sesaat menuju determinasi untuk terus bertumbuh.
Sebab, di tengah gelombang disrupsi global yang kian cepat dan kompleks, hanya lembaga pendidikan yang berhasil mengonversi mutu menjadi sebuah budaya—bukan sekadar pajangan dinding—yang akan mampu bertahan, relevan, dan berkontribusi nyata dalam membangun peradaban bangsa yang berkeadaban.
Wallahu A’lam