Kepala Biro AUPKK UIN STS Jambi Sosialisasikan PP Nomor 94 Tahun 2021
JAMBI – Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Dr. Muhammad Abdu, memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hadapan sivitas akademika Fakultas Dakwah UIN STS Jambi, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Munaqasah, lantai satu Fakultas Dakwah UIN STS Jambi. Sosialisasi ini disampaikan dalam pelatihan “Peningkatan Kompetensi Tenaga Kependidikan”. Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman aparatur sipil negara terhadap aturan disiplin yang berlaku. Dalam pemaparannya, Muhammad Abdu menjelaskan berbagai ketentuan yang diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. Menurutnya, regulasi tersebut hadir untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Selain itu, aturan tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Muhammad Abdu menjelaskan bahwa disiplin ASN tidak hanya berkaitan dengan kehadiran atau kepatuhan administratif. Lebih dari itu, disiplin mencerminkan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab. Ia juga menguraikan berbagai bentuk kewajiban dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap PNS. Pemahaman terhadap aturan tersebut dinilai penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan individu maupun institusi.
Selanjutnya, ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin memiliki konsekuensi yang telah diatur secara jelas dalam peraturan pemerintah. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut secara konsisten.
Di hadapan peserta yang terdiri dari dosen dan tenaga kependidikan, Muhammad Abdu mengajak seluruh sivitas akademika untuk menjadikan disiplin sebagai bagian dari karakter kerja. Menurutnya, budaya disiplin akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja organisasi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu menunjukkan profesionalisme dalam setiap tugas yang diemban. Pada bagian akhir pemaparannya, Muhammad Abdu menekankan bahwa disiplin tidak boleh dipandang sebagai kewajiban yang hanya tertulis dalam aturan. Sebaliknya, nilai disiplin harus diinternalisasi dan diterapkan dalam aktivitas kerja sehari-hari.
Menurutnya, ASN yang memiliki integritas tinggi akan menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan masyarakat luas. Sikap tersebut sekaligus menjadi modal penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Ia berharap seluruh ASN di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dapat terus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya disiplin. Dengan demikian, kualitas pelayanan dan kinerja institusi dapat terus berkembang.
Menutup kegiatan tersebut, Muhammad Abdu menyampaikan pesan singkat yang sarat makna. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik sangat ditentukan oleh kualitas disiplin aparatur negara. “Disiplin ASN kuat, pelayanan publik hebat,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai PP Nomor 94 Tahun 2021 semakin meningkat. Selain itu, budaya kerja yang disiplin dan berintegritas dapat terus tumbuh di lingkungan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi.
