Rektor: WFH Diterapkan tidak Mengurangi Mutu Layanan Kampus
Muaro Jambi – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Kasful Anwar, memimpin rapat rutin antar pimpinan fakultas, lembaga, dan unit, Rabu (12/3). Rapat kali ini membahas evaluasi, koordinasi, serta tindak lanjut Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 12 Tahun 2025. Surat edaran tersebut mengatur efisiensi anggaran tahun 2025 serta efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenag.
Rektor menegaskan bahwa pertemuan rutin mingguan ini bertujuan memastikan setiap unit menjalankan tugas secara optimal. “Evaluasi ini penting agar kita terus meningkatkan kualitas layanan kampus, baik akademik dan administrasi di UIN STS Jambi,” ujar Prof. Kasful Anwar.
Dalam rapat tersebut, Wakil Rektor II, Dr. Pahmi melaporkan perkembangan rencana pembangunan rumah sakit UIN STS Jambi. Tim survei rumah sakit telah turun ke kampus UIN Jambi di Telanaipura dan Sungai Duren. Survei ini dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur dan lokasi pembangunan rumah sakit. Rektor berharap hasil survei ini dapat menjadi langkah positif dalam mewujudkan rumah sakit pendidikan UIN Jambi.
Selain itu, Rektor menyampaikan rencana pertemuan UIN Jambi dengan anggota DPR RI dan DPD RI dalam waktu dekat. Dia berharap pertemuan tersebut dapat membawa dampak positif bagi pengembangan UIN Jambi. “Dukungan dari berbagai pihak, termasuk legislatif, sangat penting untuk kemajuan universitas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Rektor juga menekankan pentingnya membangun jejaring kerja sama dengan berbagai pihak. Prof. Kasful mencontohkan keberhasilan salah satu UIN yang mendapatkan dana dari Saudi Fund untuk Fakultas Kedokteran. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi UIN Jambi dalam mencari pendanaan eksternal.
Dalam sesi evaluasi, setiap unit menyampaikan laporan kinerja dan program yang telah dijalankan selama seminggu terakhir. Beberapa isu yang dibahas meliputi pembelajaran daring, server kampus, jurnal ilmiah, kuliah kerja nyata (KKN), serta persiapan akreditasi. Berbagai kendala yang dihadapi dalam program tersebut turut dibahas untuk dicarikan solusi.
Menutup rapat, Rektor juga membahas kebijakan Work from Home (WFH) bagi pegawai UIN Jambi. “WFH jangan sampai mengurangi mutu layanan kampus. Kebijakan ini akan mulai kita terapkan pada Jumat (21/03) mendatang,” tegasnya.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya UIN STS Jambi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja seluruh unit kerja di lingkungan kampus.