Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

UIN STS Jambi Perkuat ASN Melalui Pelantikan PPPK Optimalisasi dan Paruh Waktu

Muaro Jambi –Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Optimalisasi dan 4 PPPK Paruh Waktu. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di ruang rapat Senat, lantai enam Rektorat UIN STS Jambi, pada Kamis (27/11/2025).

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam penguatan sumber daya aparatur di lingkungan UIN STS Jambi. Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk memperkuat formasi Aparatur Sipil Negara serta menyelesaikan penataan pegawai Non-ASN.

Selanjutnya, Kepala Biro AUPKK UIN STS Jambi, Dr. Muhammad Abdu, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru saja dilantik. Ia menegaskan bahwa tahap ini merupakan awal dari perjalanan profesional yang lebih besar. “Ini adalah proses awal. Teruslah bekerja keras untuk mencapai fase terbaik untuk diri kalian, UIN STS Jambi, dan Indonesia,” ungkapnya.

Selain para pegawai yang dilantik, acara tersebut turut dihadiri oleh tamu undangan serta ketua tim kerja Organisasi Kepegawaian. Kehadiran mereka memberi dukungan moral bagi para PPPK yang baru memasuki fase baru dalam karier ASN.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin, dalam kesempatan pelantikan nasional, menyampaikan apresiasi dan pesan khusus kepada seluruh PPPK Optimalisasi dan PPPK Paruh Waktu di Indonesia. “Selepas acara ini, tugas pertama Saudara adalah bersyukur, bermuhasabah atas capaian ini, serta bekerja dengan baik. Hindari perilaku yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa amanat PPPK merupakan hasil perjalanan panjang yang berlandaskan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Karena itu, para PPPK harus menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas.

“ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab besar karena tersebar dalam 10.562 satuan kerja dengan mandat layanan keagamaan. Karena itu, PPPK harus memiliki kompetensi High Tech dan High Touch,” lanjutnya.

Kemudian, ia mengingatkan pentingnya pelayanan aktif. “ASN tidak boleh menunggu masyarakat datang ke loket. Jemput kebutuhan layanan, dan jadilah solusi,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, turut menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi humanis dalam penataan pegawai Non-ASN. “Dengan skema ini, seluruh pelamar dapat tetap melanjutkan bekerja di instansi pemerintah sesuai prinsip penataan pegawai Non-ASN,” jelasnya.

Dengan demikian, pelantikan ini membuka babak baru bagi para pegawai yang diharapkan mampu memberikan kontribusi besar bagi pembangunan institusi dan bangsa. UIN STS Jambi menyambut optimistis langkah ini sebagai pendorong peningkatan kualitas layanan akademik dan administratif ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Budaya777