UIN STS Jambi Raih Penghargaan Nasional
LP3H UIN STS Jambi Dinobatkan Pemenang Video Terbaik “Edukasi Wajib Halal 2026”
JAKARTA – Dalam momentum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) yang digelar di Jakarta. Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi berhasil menorehkan prestasi membanggakan. LP3H UIN STS Jambi dinobatkan sebagai penerima penghargaan “Video Terbaik” dalam kategori Edukasi Wajib Halal Oktober 2026.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Bapak Ahmad Haikal Hasan atau sering disapa Babe Haikal, Rabu (4/2/2026). Ini sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dan kreativitas LP3H dalam menyosialisasikan program Wajib Halal 2026 kepada masyarakat luas. Khususnya kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Ketua LP3H UIN STS Jambi, Turino Adi Irawan, M.Pd., yang hadir menerima penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, kerja keras tim LP3H UIN STS Jambi dalam membuat konten edukasi yang informatif, menarik, dan mudah dipahami mendapatkan pengakuan nasional,” ujarnya. Lebih lanjut, Turino menegaskan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari semangat dan arahan strategis dari Rektor UIN STS Jambi.
“Capaian hari ini merupakan wujud nyata dari pesan Bapak Rektor agar LP3H tidak hanya berhenti pada tugas administratif. Tetapi terus bergerak aktif memberikan dampak konkret dalam pengabdian kepada masyarakat. Kehadiran UIN STS Jambi harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Jambi yang membutuhkan pendampingan halal. Melalui karya edukasi ini, kami ingin memastikan bahwa kampus tidak hanya menjadi menara ilmu, tetapi juga garda terdepan pemberdayaan ekonomi umat,” tegas Turino.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen UIN STS Jambi dalam mendukung agenda nasional pemerintah melalui BPJPH, yang menargetkan 1,35 juta pelaku usaha untuk memiliki sertifikat halal secara gratis sebelum aturan Wajib Halal diberlakukan secara penuh pada Oktober 2026. Melalui karya audiovisualnya, LP3H UIN STS Jambi dinilai mampu menyampaikan pesan-pesan penting tentang proses sertifikasi halal dengan cara yang kreatif, kontekstual, dan mudah diakses masyarakat, sehingga dapat meningkatkan literasi halal di tengah masyarakat.
Pencapaian ini tidak hanya membanggakan civitas akademika UIN STS Jambi, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa kampus dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan ekosistem halal yang kuat dan mandiri. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi yang terus digelorakan, LP3H UIN STS Jambi siap memperluas dampak pengabdiannya demi kemaslahatan umat dan kemajuan ekosistem halal di Provinsi Jambi dan Indonesia pada umumnya
