UIN STS Jambi Siap Cetak Advokat Profesional melalui Kolaborasi Kemenag, Peradi Profesional, dan UI

Berita 3 menit baca 95 kali dilihat
UIN STS Jambi Siap Cetak Advokat Profesional melalui Kolaborasi Kemenag, Peradi Profesional, dan UI

JAKARTA – Kementerian Agama memperluas peluang karier lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) melalui kerja sama strategis dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional dan Universitas Indonesia. Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, kolaborasi juga mencakup penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan pengembangan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang melibatkan 111 PTKI negeri dan swasta binaan Kementerian Agama. Selanjutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi profesi. Konsep ini dikenal sebagai Triple Helix. Melalui pendekatan tersebut, Fakultas Syariah dan Hukum diharapkan semakin berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Fakultas Syariah harus mampu bertransformasi menghadapi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Menurutnya, fakultas tidak hanya menghasilkan lulusan akademis. Namun, fakultas juga harus menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan hukum. “Fakultas Syariah harus mampu memperkuat hukum keluarga, peradilan agama, mediasi, bantuan hukum, serta perlindungan perempuan dan anak,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Ia menambahkan bahwa isu hukum ekonomi syariah, filantropi Islam, dan persoalan hukum keagamaan juga perlu menjadi fokus kajian. Selain itu, Menag mendorong Fakultas Syariah memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kerja sama tersebut meliputi organisasi advokat, pengadilan, Lembaga Bantuan Hukum, pemerintah daerah, hingga organisasi masyarakat sipil. Bentuk kolaborasinya dapat diwujudkan melalui klinik hukum, magang profesi, maupun riset bersama. “Saya menyambut baik penyelenggaraan kerja sama ini. Semoga melahirkan jejaring kolaborasi nyata bagi penguatan hukum Indonesia,” katanya.

UIN STS Jambi Perluas Peluang Lulusan Syariah Menjadi Advokat Profesional

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Kasful Anwar, turut hadir bersama Dekan Fakultas Syariah, Prof. Ahmad Syukri, MA. Kehadiran keduanya menunjukkan komitmen UIN STS Jambi dalam mendukung penguatan pendidikan profesi hukum di lingkungan PTKI.

Prof. Kasful Anwar menyambut positif kerja sama tersebut sebagai momentum penting meningkatkan daya saing lulusan Fakultas Syariah. “Kerja sama ini membuka jalan lebih luas bagi lulusan Fakultas Syariah memasuki profesi advokat secara profesional. Kami siap memperkuat kurikulum, praktik akademik, dan kolaborasi agar lulusan UIN STS Jambi memiliki kompetensi, integritas, serta daya saing di tingkat nasional,” ujar Prof. Kasful Anwar.

advokat

Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan organisasi profesi menjadi fondasi penting dalam mencetak sarjana hukum Islam yang adaptif terhadap perkembangan zaman. “Hari ini, empat perguruan tinggi islam swasta di bawah Kopertais XIII Jambi ikut menandatangani MoU. Ada Unisba Batanghari, Universitas Islam Tebo, IAI Mambaul Ulum, dan Universitas SMQ Bangko,” jelas Prof. Kasful; Anwar.

Melalui kerja sama ini, PTKI tidak hanya menghasilkan lulusan yang menguasai teori hukum. Sebaliknya, lulusan juga dapat memiliki pengalaman praktik, karakter profesional, serta kemampuan memberikan layanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar, mengatakan kolaborasi tersebut bertujuan mendekatkan dunia pendidikan dengan praktik profesi. Menurut Harris, lulusan PTKI harus memiliki kompetensi sekaligus integritas dalam menjalankan profesi advokat. “Kami ingin menyiapkan advokat yang unggul, berintegritas, dan berakhlak,” ujarnya.

Ia menilai keterlibatan 111 perguruan tinggi akan menghadirkan ruang pembinaan karakter sekaligus memperkuat masa depan penegakan hukum nasional.

Di sisi lain, Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah menyebut kolaborasi tersebut sebagai langkah konkret memperluas akses pendidikan hukum berkelanjutan. Menurutnya, kerja sama itu akan menghasilkan sumber daya manusia yang siap menghadapi kebutuhan dunia kerja. “Kami ingin menyelaraskan praktik hukum modern dengan etika, integritas, dan adab sebagai fondasi penegakan hukum,” ucap Heri.

Kemudian, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, menilai kemitraan tersebut menjadi titik balik bagi peningkatan kualitas lulusan PTKI. Ia menjelaskan bahwa Peradi Profesional akan mengawal standar penyelenggaraan PKPA dan PPA. Dengan demikian, lulusan Fakultas Syariah dan Hukum akan memiliki kompetensi yang lebih sesuai dengan kebutuhan profesi.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.