30 SEPTEMBER 1965 DAN 1 OKTOBER 1965

Opini 4 menit baca 65 kali dilihat
30 SEPTEMBER 1965 DAN 1 OKTOBER 1965

Oleh; Dr. Pahmi.Sy, S.Ag, M.Si (Warek II UIN STS Jambi)

TONGGAK UTAMA KESAKTIAN PANCASILA: Sebuah Refleksi

Tidak mudah, penuh pengorbanan dan membutuhkan waktu yang lama The founding fathers merumuskan Pancasila baik sebgai dasar negara, ideologi bangsa dan filosofi bangsa. Sebab itu kehadiran Pancasila disambut baik dan mengakar dalam sanubari dan kehidupan rakyat Indonesia. Ujian yang silih berganti membuat Pancasila terus bertahan dan eksis.

Bangsa Indonesia memiliki lembaran sejarah yang menjadi titik penting dalam perjalanan kehidupan bernegara. Bagi Indonesia, 30 September 1965 dan 1 Oktober 1965 merupakan bagian dari sejarah yang memiliki makna penting dalam memahami perjalanan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.

Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Gerakan 30 September (G30S) terjadi pada pergantian 30 September menuju 1 Oktober 1965. Sejumlah perwira Angkatan Darat menjadi korban penculikan dan pembunuhan. Tujuh korban yang kemudian dikenal sebagai Pahlawan Revolusi adalah Ahmad Yani, R. Soeprapto, M.T. Haryono, S. Parman, D.I. Pandjaitan, Sutoyo Siswomiharjo, dan Pierre Tendean. Pemerintah kemudian memperingati 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Dari Krisis Politik Menuju Refleksi Kebangsaan

Peristiwa 1965 tidak dapat dipisahkan dari situasi politik Indonesia yang sangat kompleks pada masaitu. Berbagai kekuatan politik, ideologi, dan kepentingan negara saling berhadapan. Karena itu, memahami peristiwa 30 September–1 Oktober 1965 membutuhkan kajian sejarah yang kritis dan tidak semata-mata melihatnya dari satu perspektif.

Dalam narasi resmi negara pada masa berikutnya, peristiwa tersebut dipandang sebagai ancaman terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, perkembangan historiografi menunjukkan bahwa peristiwa 1965 merupakan persoalan sejarah yang kompleks dan memiliki berbagai interpretasi mengenai aktor, sebab, serta rangkaian peristiwanya. Karena itu, generasi sekarang perlu mempelajarinya dengan pendekatan sejarah yang terbuka, kritis, dan berbasis sumber.

Mengapa 1 Oktober Disebut Hari Kesaktian Pancasila?

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila memiliki dasar hukum melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967. Pemerintah menetapkan tanggal tersebut untuk diperingati oleh seluruh rakyat Indonesia. Makna “kesaktian” Pancasila dalam konteks peringatan tersebut terutama berkaitan dengangagasan bahwa Pancasila tetap dipertahankan sebagai dasar negara di tengah berbagai konflik dan ancaman ideologis yang pernah dialami Indonesia.

Dengan demikian, kesaktian Pancasila bukan sekadar slogan sejarah. Maknanya justru harus diwujudkan dalam kehidupan nyata: menjaga persatuan, menghormati kemanusiaan, membangundemokrasi, menegakkan keadilan sosial, dan menyelesaikan perbedaan melalui jalan konstitusional.

30 September dan 1 Oktober: Dua Tanggal, Satu Pelajaran Sejarah

Tanggal 30 September mengingatkan bangsa Indonesia pada krisis dan tragedi politik, sedangkan 1 Oktober mengingatkan pada keteguhan Pancasila sebagai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Keduanya tidak seharusnya dipisahkan.

Memperingati 1 Oktober tanpa memahami kompleksitas sejarah 1965 dapat membuat generasi muda kehilangan konteks. Sebaliknya, membicarakan tragedi 1965 tanpa mengambil pelajaran tentang pentingnya persatuan dan kehidupan konstitusional juga akan membuat sejarah kehilangan relevansinya.

Sejarah bukan sekadar untuk mengingat siapa yang menang dan siapa yang kalah. Sejarah adalah cermin untuk memahami kesalahan, penderitaan, perjuangan, dan pilihan-pilihan yang pernah diambil bangsa.

Kesaktian Pancasila di Era Sekarang

Tantangan terhadap Pancasila pada masa kini mungkin tidak selalu berbentuk konflik bersenjata atau perebutan kekuasaan. Tantangan dapat hadir melalui intoleransi, kekerasan, disinformasi, politik identitas yang memecah belah, korupsi, ketidakadilan, serta lunturnya kepedulian terhadap kepentingan bersama.

Karena itu, memperingati Hari Kesaktian Pancasila hendaknya tidak berhenti pada upacara dan pembacaan ikrar. Kesaktian Pancasila harus dibuktikan melalui tindakan nyata, seperti semakin kuat rasa keberTuhanan, semakin memuliakan sesama umat manusia, semakin mengkohkan persatuan dan kesatuan, meretas konflik. Kemudaian menegkakkan demokrasi yang jujur dan adil, jauh dari money politik, mahar politik dan penyimpangan lainnya. selanjutnya memangun keadilan sosial dengan tidak menyalahgunakan uang rakyat, kolusi, korupsi dan nepotisme yang semuanya itu jauh dari prinsip-prinsip keadilan sosial.

Di lingkungan pendidikan tinggi, seperti UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, misalnya, nilai Pancasila dapat diwujudkan melalui budaya akademik yang menjunjung kebenaran ilmiah, kebebasan berpikir yang bertanggung jawab, penghormatan terhadap perbedaan, integritas, pelayanan publik, dan keberpihakan pada kemajuan masyarakat. dengan tetap menjunjung tinggi akhlakul karimah.

30 September 1965 dan 1 Oktober 1965 merupakan tonggak penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Dari peristiwa tersebut bangsa Indonesia memperoleh pelajaran bahwa kehidupan bernegara membutuhkan keteguhan terhadap konstitusi, persatuan, kemanusiaan, dan nilai-nilai Pancasila. Peringatan Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi ritual tahunan. Ia harus menjadi momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana kita mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?. Pancasila akan benar-benar “sakti” bukan karena sekadar diucapkan, tetapi karena dihayati, diamalkan, dan dijadikan etika bersama dalam membangun Indonesia yang demokratis, adil, manusiawi, dan bermartabat.

Bagikan:

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved.