Respons Cepat UIN Jambi terhadap Inpres Nomor 8 Tahun 2025
JAMBI – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bergerak cepat merespons agenda prioritas nasional di bidang pengentasan kemiskinan. Melalui rapat internal, UIN STS Jambi menegaskan komitmennya. Terutama untuk menyelaraskan program kerja dengan kebijakan pemerintah sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.
Rapat tindak lanjut tersebut digelar di ruang rapat lantai dua, Rabu (29/4/2026). Hadir Wakil Rektor II, Biro Administrasi Umum, Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian (AUPKK). Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), hingga Kepala Bagian Akademik. Pertemuan ini menjadi forum awal konsolidasi untuk memastikan seluruh unit bergerak dalam satu arah kebijakan yang sama.

Dalam arahannya, Wakil Rektor II, Dr. Pahmi menekankan pentingnya respons cepat dari seluruh unit kerja. Ia menilai, keberhasilan implementasi kebijakan tidak hanya bergantung pada perencanaan. Tetapi juga pada kecepatan eksekusi di tingkat unit. Oleh karena itu, setiap unit diminta segera menyesuaikan program kerja agar selaras dengan mandat nasional tersebut.
Selanjutnya, Pahmi menegaskan peran strategis LPPM menjadi yang utama dalam program ini. LPPM dinilai sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan berbasis perguruan tinggi. Melalui skema pengabdian kepada masyarakat dan penelitian terapan, LPPM diharapkan mampu menghadirkan solusi konkret yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
Pendekatan berbasis riset dianggap penting dalam merumuskan intervensi yang tepat sasaran. Program pemberdayaan masyarakat, misalnya, tidak hanya diarahkan pada bantuan jangka pendek, tetapi juga pada upaya pencegahan kemiskinan melalui peningkatan kapasitas ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan demikian, kontribusi perguruan tinggi tidak berhenti pada aspek akademik, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, sektor akademik juga didorong mengambil peran aktif. Kebijakan yang berpihak kepada mahasiswa kurang mampu. Penguatan skema Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang lebih berkeadilan. Serta perluasan akses beasiswa menjadi langkah konkret yang mampu menekan angka putus kuliah akibat faktor ekonomi.
“Seluruh unit kerja di UIN Jambi harus menyelaraskan programnya dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 agar dampaknya nyata bagi masyarakat,” ujar Wakil Rektor II.
Langkah ini menandai komitmen awal UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dalam mendukung agenda nasional secara terintegrasi. Dengan mengoptimalkan peran pendidikan tinggi sebagai agen perubahan sosial, kampus mampu menjadi peggerak dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan di daerah. Sekaligus memperkuat relevansi perguruan tinggi dalam menjawab tantangan pembangunan nasional.