Dekan FEBI UIN STS Jambi Pimpin IAEI Jambi, Perkuat Literasi Keuangan Syariah
JAMBI – Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Dr. Rafidah, S.E., M.E.I., resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (DPW IAEI) Provinsi Jambi periode 2026–2031.
Pelantikan berlangsung di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, akademisi, regulator, serta pelaku industri keuangan syariah. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi penguatan ekonomi syariah di Provinsi Jambi. Pasalnya, ekonomi syariah kini menjadi salah satu agenda strategis pembangunan daerah.

Usai dilantik, Dr. Rafidah menyampaikan komitmennya untuk memperkuat literasi ekonomi syariah di tengah masyarakat. Menurutnya, IAEI memiliki peran penting dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai sistem ekonomi berbasis syariah.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan edukasi menjadi salah satu fokus utama kepengurusan IAEI Jambi selama lima tahun mendatang. Selain itu, organisasi tersebut juga akan mendorong implementasi ekonomi syariah secara lebih luas. “Alhamdulillah, hari ini kami resmi dilantik. Tujuan utama IAEI adalah meningkatkan edukasi mengenai ekonomi syariah, sekaligus mendorong implementasi sistem ekonomi syariah di Provinsi Jambi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rafidah menilai tantangan terbesar yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait ekonomi syariah. Karena itu, berbagai program edukasi akan terus diperkuat. Di sisi lain, IAEI Jambi juga menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2025–2029. Dokumen pembangunan tersebut telah memasukkan ekonomi syariah sebagai salah satu prioritas daerah.
Menurut Rafidah, keberhasilan agenda tersebut membutuhkan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak. Sinergi antarlembaga menjadi kunci percepatan pengembangan ekonomi syariah di daerah. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi IAEI. Kami akan memperkuat literasi dan edukasi masyarakat serta mendukung RPJMD Provinsi Jambi,” katanya.
Ia berharap terjalin kerja sama yang lebih erat antara pemerintah daerah, regulator, dan industri keuangan syariah. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan dinilai sangat diperlukan. Rafidah juga menyoroti pentingnya peran lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, serta perbankan syariah dalam memperluas ekosistem ekonomi syariah.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Menurut Al Haris, ekonomi Islam semakin relevan di tengah perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat. Perubahan pola hidup masyarakat juga menghadirkan tantangan baru bagi dunia ekonomi.
Ia menilai transformasi digital telah mengubah cara masyarakat bertransaksi dan menjalankan usaha. Bahkan, perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) turut memengaruhi berbagai sektor ekonomi. Karena itu, ia berharap IAEI mampu menghadirkan gagasan dan inovasi yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat modern tanpa meninggalkan prinsip-prinsip syariah.
Senada dengan itu, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menegaskan bahwa IAEI memiliki peran yang lebih luas dari sekadar organisasi profesi. Menurutnya, IAEI harus menjadi motor penggerak transformasi ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Peran tersebut dinilai semakin penting dalam menghadapi dinamika ekonomi kontemporer.
“IAEI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi, tetapi juga sebagai motor penggerak transformasi ekonomi berbasis nilai-nilai Islam yang relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kasful Anwar.
Dengan kepengurusan baru ini, IAEI Jambi diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi syariah daerah. Selain itu, organisasi tersebut juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis nilai-nilai syariah.