Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Dosen UIN STS Jambi Soroti Isu Diskriminasi di Sekolah dalam Konferensi AICIS+ 2025

Depok – Dosen Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Dion Ginanto, tampil sebagai presenter dalam sesi bertema Islamic Law, Social Equality, and Eco-Feminism pada Konferensi Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+).

Bertempat di Classroom 2, Faculty A, Dion Ginanto memaparkan hasil penelitiannya yang berjudul Building Harmony Through Multicultural Education: Addressing Religious Discrimination at Schools in Indonesia. Dalam presentasinya, Kamis (30/10), Dion mengangkat isu diskriminasi berbasis agama di lingkungan sekolah, serta pentingnya pendidikan multikultur sebagai pendekatan untuk membangun harmoni dan keadilan sosial.

Sesi ini dihadiri oleh banyak peserta dan dua diskussan utama, yakni Prof. Dr. Wasilah Sahabuddin dari STAIN Majene dan Dr. Abbas Langaji, M.Ag dari UIN Palopo. Prof. Wasilah secara khusus mengapresiasi keberanian Dion dalam mengangkat isu sensitif yang selama ini jarang dibahas secara terbuka. Ia menekankan bahwa jika diskriminasi agama di sekolah dibiarkan, maka dampaknya bisa menjadi bola salju yang merusak tatanan sosial.

Presentasi Dion memicu banyak pertanyaan dari partisipan, mulai dari pelarangan simbol agama seperti jilbab, respons orang tua dan masyarakat terhadap diskriminasi, hingga posisi peneliti dalam mengangkat isu tersebut. Ketertarikan peserta menunjukkan bahwa pendidikan multikultur menjadi topik yang relevan dan mendesak untuk dikaji lebih lanjut di Indonesia.

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, menyampaikan apresiasi atas pencapaian Dion Ginanto sebagai satu-satunya perwakilan UIN STS Jambi yang lolos untuk presentasi di AICIS tahun ini. “Saya bangga dengan Pak Dion Ginanto karena telah berhasil membawa isu penting ke panggung akademik nasional. Semoga tahun depan lebih banyak lagi paper dari UIN STS Jambi yang terpilih,” ujar Prof. Kasful.

Topik pendidikan multikultur menjadi semakin penting di tengah keragaman Indonesia yang mengakui enam agama resmi. Namun dalam praktiknya, diskriminasi masih terjadi di sekolah-sekolah dengan dalih agama. Negara perlu hadir untuk menjamin kebebasan beragama, termasuk memastikan bahwa semua murid memiliki akses terhadap pendidikan agama yang setara dan terjadwal secara reguler di sekolah. Penelitian seperti yang dilakukan Dion Ginanto diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan agar lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi semua anak bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses