Evaluasi Itjen Kemenag RI: Bantuan Penelitian Litapdimas di UIN STS Jambi Sesuai Ketentuan

Berita 3 menit baca 489 kali dilihat
Evaluasi Itjen Kemenag RI: Bantuan Penelitian Litapdimas di UIN STS Jambi Sesuai Ketentuan

Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia baru saja menyampaikan ekspose hasil evaluasi penyelenggaraan bantuan penelitian Litapdimas di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan penelitian Litapdimas berjalan sesuai dengan ketentuan dan menghasilkan output yang diharapkan.

Tim audit dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, yang dipimpin oleh Fathurrasyid. Dia memaparkan hasil temuan dan evaluasi mereka pada kegiatan tersebut. Fathurrasyid menjelaskan bahwa proses seleksi dan pelaksanaan bantuan penelitian Litapdimas di UIN STS Jambi telah sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku. Hal ini menunjukkan bahwa mekanisme penerimaan dan pelaksanaan program bantuan sudah berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, Fathurrasyid juga menyoroti beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN STS Jambi. LP2M, sebagai penanggung jawab penerima bantuan Litapdimas, harus memastikan bahwa seluruh penelitian yang dibiayai dapat memenuhi outcome yang diharapkan.

Rektor UIN STS Jambi yang turut hadir dalam evaluasi tersebut dan memberikan tanggapan mengenai hasil evaluasi ini. Dia menekankan pentingnya kehadiran Itjen untuk memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh LP2M berada di jalur yang benar. Kehadiran Itjen dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan tidak ada masalah yang muncul di kemudian hari. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa kegiatan penelitian dan pengabdian yang kami lakukan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rektor.

Prof. As’ad juga berharap agar LP2M dapat segera menindaklanjuti catatan-catatan yang disampaikan oleh tim audit. LP2M diharapkan dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan kualitas penelitian agar sesuai dengan target yang diharapkan.

Melalui evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan bantuan penelitian Litapdimas di UIN STS Jambi semakin baik. Dan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat melalui penelitian. Litapdimas adalah program bantuan penelitian yang bertujuan untuk mendorong dan memfasilitasi penelitian di lingkungan perguruan tinggi Islam. Program ini memberikan dukungan finansial bagi penelitian yang memiliki potensi memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat luas.

Dalam hal ini, evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa dana yang diberikan benar pemanfaatannya. Sehingga akan menghasilkan output serta outcome yang diharapkan.

Rektor menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dari Itjen Kementerian Agama. Dia menegaskan komitmen UIN STS Jambi untuk terus meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama lebih baik dalam melaksanakan program-program penelitian. Semua ini dilakukan demi mencapai visi dan misi menuju kampus yang unggul.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri. All Rights Reserved. UTIPD 2026.