Kurikulum Berbasis Cinta : Jalan Mulia Menuju Pendidikan Humanis

Opini 5 menit baca 428 kali dilihat
Kurikulum Berbasis Cinta : Jalan Mulia Menuju Pendidikan Humanis
Oleh : Jamaluddin*

Di tengah arus global yang semakin canggih dan banyak memberikan kemudahan bagi manusia, sejumlah fakta menarik terkait dehumanisasi muncul. UNESCO  (2024) mencatat 1 dari 3 siswa di dunia mengalami bullying setiap bulan, dan 1 dari 10 terkena cyberbullying. Hal ini berdampak serius pada kesehatan mental, menurunkan prestasi akademik, serta meningkatkan risiko putus sekolah secara global. Sementara itu, Laporan global 2025 menunjukkan 62 negara mengalami pelanggaran berat kebebasan beragama.

Tren “nasionalisme religius” dan ujaran kebencian digital memperburuk persekusi minoritas, menciptakan krisis kemanusiaan di berbagai wilayah konflik dan negara otoriter. Menyadari hal tersebut, Kementerian Agama meluncurkan kebijakan monumental Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Sebuah kurikulum yang lebih mengedepankan aspek humanisme, inklusifitas, dan spiritualitas. Isu KBC ini menjadi sangat penting mengingat pendidikan sejatinya tidak hanya untuk mencerdaskan, tetapi juga menumbuhkan empati, tanggung jawab sosial, dan menjadikan sekolah sebagai ruang yang aman dan nyaman untuk tumbuh dan berkembangnya anak.

Secara kebijakan, KBC muncul sebagai respons nyata atas  berbagai krisis dunia, kemanusiaan, intoleransi, dan degradasi ekologi yang semakin memprihatinkan, serta kegelisahan atas dominasi pendidikan yang hanya berorientasi pada aspek kognitif semata. Salah satu kutipan pidato Menteri Agama adalah “ Jangan sampai kita mengajarkan agama, tapi tanpa sadar menanamkan benih kebencian kepada yang berbeda”.  Kebijakan ini, dengan demikian lahir dalam konteks yang sangat relevan dengan persoalan bangsa. Namun demikian, kebijakan yang mulia  seperti ini dalam praktiknya sering menghadapi kendala pemahaman konseptual. Sehingga cenderung menjadi jargon daripada implementasi real.  Permasalahan lainnya adalah, apakah kebijakan ini akan mengalami nasib yang sama dengan kebijakan serupa yang kemudian meredup sebelum berhasil dipahami secara merata dengan lahirnya kebijakan baru (?)

Dalam perspektif pendidikan Islam, kondisi ini dapat dipahami melalui konsep pembiasaan akhlak. Menurut Ibn Miskawaih akhlak dapat dibentuk melalui latihan dan pembiasaan yang dilakukan secara konsisten. Oleh karena itu, pendidikan membutuhkan lingkungan yang penuh cinta kasih dan keteladanan (uswah hasanah). Fakta menunjukkan bahwa suasana belajar yang kondusif yang didasari cinta kasih lebih efektif dalam menumbuhkan empati, tanggung jawab sosial, dan kecintaan  kepada alam bagi peserta didik.

Jika kebijakan KBC ini terus berlanjut, berpotensi  menciptakan iklim pembelajaran yang lebih manusiawi, inklusif, dan spiritual. Spiritualitas akan  kembali menjadi roh pendidikan, termasuk dalam konteks ekoteologi, yaitu kesadaran bahwa manusia bukan penguasa atas alam, melainkan bagian dari sistem kehidupan yang harus dijaga bersama. Dampaknya tidak hanya menciptakan atmosfer belajar nyaman, tetapi juga memperkuat relasi guru -siswa yang berlandaskan cinta kasih.

Dalam jangka pendek anak akan merasa dihargai, percaya diri, dan terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran. Sementara dalam jangka panjang, KBC akan melahirkan generasi yang lebih humanis, toleran, inklusif, dan spiritual. Anak-anak yang dibesarkan dalam suasana cinta kasih cenderung memiliki kontrol diri yang stabil, empati terhadap sesama, dan ramah terhadap lingkungan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh sekolah tapi juga lingkungan sosial dan Bangsa.

Namun, jika pendekatan ini diabaikan atau hanya dijalakan secara formalitas dan simbolik, akan memunculkan risiko yang serius. Pendidikan akan terus terjebak melahirkan individu yang cerdas secara intelektual, pekerja yang kuat, namun kurang memiliki kepedulian sosial dan kecintaan alam dan sesama manusia.

KBC dalam perspektif pendidikan Islam tidak hanya dipandang sebagai salah satu pendekatan pedagogis, tetapi sebagai amanah untuk memanusiakan manusia, dengan menciptakan lingkungan yang aman yang nyaman, sehingga peserta didik dapat berkembang secara holistik menemukan fitrahnya, serta memiliki komitmen terhadap kelestarian alam. Pendidikan tidak hanya berperan dalam mentransfer ilmu, tetapi juga berperan dalam mentransfer nilai-nilai kebaikan (akhlaqul karimah) sehingga peserta didik dapat menjadi manusia paripurna (insan kamil) yang kehadirannya menjadi rahmat bagi sekalian alam (rahmatan lil alamin).

Prinsip cinta dan maslahat menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan sejatinya membuahkan kebaikan, menegakkan keadilan,  menjaga martabat manusia, menciptakan ketertiban dan harmoni sosial,  serta melindungi lima tujuan pokok syariah (maqasid al syariah).  Kurikulum yang dibangun di atas fondasi cinta mendorong terciptanya lingkungan sekolah/madrasah menghargai keunikan dan keragaman peserta didik, menghormati perbedaan, ramah terhadap lingkungan, serta menumbuhkan empati. 

Guru dalam konteks ini, memiliki peran strategis dalam menumbuhkan dan merawat  cinta kasih di sekolah, agar terus menjadi roh dalam proses pendidikan.   Prinsip ud‘u ilā sabīli rabbika bil-ḥikmah menegaskan bahwa mendidik harus dilakukan dengan kebijaksanaan. Pendekatan wal mau‘izhah al-ḥasanah mengajarkan pentingnya nasihat yang menyejukkan dan membangun, sementara wajādilhum billatī hiya aḥsan menuntun guru untuk mengedepankan komunikasi yang  santun dan argumentatif, sehingga proses pendidikan berlangsung dalam suasana saling menghormati dan penuh cinta kasih.

KBC, dengan demikian sangat relevan dengan tujuan pendidikan Islam dalam melahirkan insan kamil yaitu manusia paripurna yang seimbang antara iman, ilmu, akhlak, dan amal, mampu merefleksikan nilai ilahiah dalam kehidupan pribadi, sosial, dan alam. Serta mampu mewujudkan dunia yang damai dan lingkungan yang lestari sesuai dengan prinsip maqasid al syariah

Pada akhirnya, KBC menuntut kesungguhan semua pihak – pemerintah, pengelola lembaga pendidikan, guru, tendik, masyarakat dan pengguna. Tanpa komitmen kolektif dan praktik nyata, gagasan mulia  ini hanya akan menjadi naskah yang diam dan tidak memberikan dampak yang nyata dalam proses transformasi pendidikan di Indonesia khususnya, dan bagi masyarakat global.

Kebijakan pendidikan yang baik bukan hanya terukur melalui capaian akademik dan dokumen administratif, tetapi juga melalui kualitas lingkungan sekolah yang humanis dan berkeadaban, saling menghargai, inklusif, dan suasana penuh keakraban dan cinta yang dirasakan oleh semua warga sekolah/madrasah.  Karena itu, KBC perlu diterjemahkan secara operasional dalam praktik pembelajaran sehari-hari. Pihak manajemen, Guru, dan pembuat kebijakan diharapkan menjadikan cinta sebagai roh pendidikan dan teladan dalam implementasinya agar lembaga pendidikan benar-benar menjadi ladang yang subur dalam menumbuhkan generasi yang berkembang sesuai fitrahnya dalam keragaman,  generasi  yang cerdas secara akademik, menghargai perbedaan dan kemajemukan, empati, dan ramah terhadap lingkungan.

*Penulis adalah dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, pemerhati pendidikan.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.