Mengapa Budaya Koperasi Melemah? (Analisis AntropologiEkonomi dan Modal Sosial)
Oleh: Dr. Pahmi. Sy. S.Ag, M.Si (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan Keuangan)
Seminar Internasional & Dikmen Kopma Sumatra BPW FKKMI SUMBANGTAMA yangdilaksanakan
UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, tanggal 29 Juni 2026, seminar in
i mengambil tema ” Reaktualisasi Amanat pasal 33 UUD 1945 Dalam Penguatan KoperasiMahasiswa yang Inklusif dan Berkeadilan”.
Tajuk yang diusung sangat menarik sebab disatusisi semakin maraknya Pembentukan Koperasi Merah Putih oleh Pemerintah Probowo-Gibran, namun disisi yang lain melemahnya Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan salah satu pilar ekonomi Indonesia yang dibangun di atas nilai-nilaikekeluargaan, gotong royong, dan keadilan sosial. Bahkan, Pasal 33 ayat (1) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusunsebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam semangat tersebut, koperasibukan sekadar badan usaha, melainkan gerakan sosial-ekonomi yang mencerminkan jati diribangsa. Ironisnya, di tengah meningkatnya jumlah koperasi aktif di Indonesia, kualitas kelembagaan danbudaya berkoperasi belum menunjukkan penguatan yang sebanding.
Sebagian koperasi berkembang menjadi kekuatan ekonomi rakyat, tetapi tidak sedikit yang hanya aktif secaraadministratif, bahkan berhenti beroperasi karena lemahnya partisipasi anggota, rendahnyakepercayaan, dan buruknya tata kelola. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan koperasibukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan budaya. Melalui perspektif antropologi ekonomi, tulisan ini mencoba menjelaskan mengapa budayakoperasi di Indonesia semakin melemah dan bagaimana modal sosial dapat menjadi kunci kebangkitan koperasi di masa depan.
Dalam pandangan antropolog ekonomi Karl Polanyi, aktivitas ekonomi tidak pernah berdiri sendiri, melainkan selalu melekat (embedded) dalam hubungan sosial dan budaya. Artinya, keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal atau keuntungan, tetapi juga oleh nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat.
Demikian pula Clifford Geertz melalui penelitiannya tentang kehidupan ekonomi di Indonesia menunjukkan bahwa perilaku ekonomi dipengaruhi oleh makna budaya, tradisi, dan jaringansosial masyarakat. Koperasi akan berkembang apabila tumbuh di lingkungan yang menjunjungtinggi kepercayaan, musyawarah, dan gotong royong. Dengan demikian, koperasi sesungguhnya adalah institusi budaya sebelum menjadi institusi ekonomi.Mengapa Budaya Koperasi Melemah?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan budaya koperasisemakin melemah. antara lain;Pertama, bergesernya nilai gotong royong menuju individualisme. Globalisasi dan ekonomi digital mendorong masyarakat untuk lebih berorientasi pada kepentingan pribadi. Keberhasilan diukur dari pencapaian individu, bukan lagi dari kemajuan bersama. Padahal koperasi hanyadapat tumbuh apabila setiap anggota memiliki rasa memiliki dan tanggung jawab kolektif. Kedua, menurunnya modal sosial. Menurut Robert D. Putnam, modal sosial terdiri atas kepercayaan (trust), norma, dan jaringan kerja sama. Ketika masyarakat tidak lagi saling percaya, organisasi berbasis anggota seperti koperasi akan kehilangan fondasi utamanya. Ketiga, lemahnya pendidikan perkoperasian. Banyak anggota memandang koperasi hanyasebagai tempat meminjam uang. Padahal koperasi merupakan wadah pembelajaran demokrasiekonomi, kewirausahaan, dan pemberdayaan masyarakat. Keempat, tata kelola yang belum profesional. Sebagian koperasi masih menghadapi persoalan transparansi keuangan, minim inovasi, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia. Akibatnya, kepercayaan anggota menurun dan partisipasi semakin rendah. Kelima, persaingan dengan ekonomi digital. Kehadiran bank digital, fintech, dan platformperdagangan elektronik menawarkan layanan yang cepat, mudah, dan efisien. Banyak koperasibelum mampu melakukan transformasi digital sehingga kehilangan daya saing.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, terdapat koperasi yang mampu berkembang menjadicontoh keberhasilan, seperti Koperasi SAE Pujon di Jawa Timur, Koperasi Kredit Obor Mas diNusa Tenggara Timur, dan Koperasi Produsen Kopi Gayo di Aceh. Keberhasilan merekamenunjukkan bahwa koperasi tetap relevan apabila memiliki beberapa prasyarat:kepemimpinan yang amanah dan visioner; tata kelola yang transparan; pendidikan anggota yangberkelanjutan; partisipasi aktif anggota; inovasi usaha dan pemanfaatan teknologi digital;budaya saling percaya dan gotong royong yang kuat.
Artinya, keberhasilan koperasi tidak ditentukan oleh besarnya modal, melainkan oleh kualitas budaya organisasi yang dibangun. Antropologi memandang koperasi sebagai bentuk ekonomi moral (moral economy). James C. Scott menjelaskan bahwa masyarakat pedesaan bertahan bukan hanya karena mekanismepasar, tetapi juga karena solidaritas sosial dan kewajiban moral untuk saling membantu. Indonesia sebenarnya memiliki modal budaya yang sangat kaya, seperti gotong royong, musyawarah, tolong-menolong, dan nilai kekeluargaan. Di Jambi, misalnya, tradisi salingmembantu dalam berbagai kegiatan adat mencerminkan kuatnya modal sosial masyarakat. Nilai-nilai seperti inilah yang semestinya menjadi roh koperasi. Dengan kata lain, membangun koperasi berarti membangun kembali budaya saling percaya, bukan sekadar mendirikan badan usaha.
Kebangkitan koperasi memerlukan perubahan paradigma. Koperasi harus dipandang sebagaigerakan sosial-ekonomi, bukan sekadar lembaga simpan pinjam. Beberapa langkah strategisyang perlu dilakukan adalah: memperkuat pendidikan perkoperasian sejak sekolah dan perguruan tinggi; meningkatkan profesionalisme pengurus; mempercepat digitalisasi layanan koperasi;memperkuat pengawasan dan akuntabilitas; melibatkan generasi muda sebagai pelaku utama inovasi koperasi; menghidupkan kembali nilai gotong royong sebagai identitas bangsa. Melemahnya budaya koperasi di Indonesia pada dasarnya mencerminkan melemahnya modal sosial masyarakat. Ketika kepercayaan, solidaritas, dan semangat gotong royong memudar, koperasi kehilangan fondasi yang selama ini menjadi kekuatannya. Sebaliknya, pengalaman koperasi-koperasi yang berhasil menunjukkan bahwa kemajuan ekonomi lahir dari perpaduanantara tata kelola yang profesional dan budaya kerja sama yang kuat.
Koperasi Mahasiswa dan Kepegawaian UIN Sulthan Thaha Saifuddin pernah berjaya dan menjadi kekuatan ekonom kampus di era tahun 1990 an, namun ejak era reformasi ia menjadi terpuruk, karena kehilangan budaya koperasi yang sesungguhnya yaitu; trust, gotong royong, rasa memiliki bersama, sehingga tata kelola koperasi menjadi tidak sehat. Untuk merevitalisasi lembaga koperasi tersebut diperlukan kesadaran bersama bagi anggotanya. Karena itu, revitalisasi koperasi tidak cukup dilakukan melalui penambahan modal atau perubahan regulasi. Yang lebih penting adalah menghidupkan kembali budaya berkoperasi sebagai bagian dari jati diri bangsa. Sebab koperasi bukan hanya cara berusaha, melainkan juga cara membangun peradaban ekonomi yang lebih adil, demokratis, dan berkeadaban. “Koperasi akan hidup apabila masyarakat masih percaya bahwa kesejahteraan bersama lebih bernilai daripada keuntungan pribadi semata. Di situlah gotong royong berubah menjadi kekuatan