Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi mengirimkan salah satu dosen dari Fakultas Syariah. Dr. Siti Marlina dari Program Studi Hukum Keluarga Islam dipilih, untuk mengikuti konferensi internasional bergengsi. Konferensi Third International Conference on Sharia and Law (3rd ICoSLaw) yang diselenggarakan pada tanggal 31 Juli 2024. Acara ini bertujuan sebagai wadah pertemuan para ahli hukum Islam, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk bertukar gagasan mengenai kajian hukum Islam klasik dan kontemporer.
Mengusung tema “The Intersection of Sharia and Law in Today’s World”, konferensi ini diselenggarkan oleh UIN Sunan Ampel Surabaya. Tema ini diangkat untuk menggali berbagai sudut pandang mengenai interaksi antara hukum syariah dan hukum modern di dunia saat ini. Acara ini merupakan hasil kerjasama antara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya dengan beberapa Fakultas Syariah di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Dr. Siti Marlina, S.Ag., M.H.I., menjadi salah satu presenter dalam konferensi tahun ini. Dia memaparkan penelitiannya yang berjudul “Pelaksanaan Tradisi Pelangkahan Dalam Perkawinan Adat Melayu Jambi”. Dr. Siti Marlina menjelaskan bahwa tradisi pelangkahan dilakukan ketika seorang adik hendak menikah, sementara kakaknya belum menikah.
Tradisi pelangkahan ini mengharuskan calon pengantin adik untuk memberikan uang atau barang pelangkahan kepada kakaknya. Hal ini dilakukan sebagai tanda hormat dan permohonan izin kepada sang kakak. Tradisi ini diyakini memiliki dampak sosial yang penting dan dianggap melanggar adat jika tidak dilaksanakan.
Dr. Siti Marlina juga menegaskan bahwa tradisi pelangkahan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Tradisi ini termasuk dalam kategori ‘Urf Shahih’, yakni kebiasaan yang diterima masyarakat dan sesuai syariat Islam. Namun, jika nilai uang atau barang pelangkahan yang diminta terlalu besar, tradisi ini bisa menjadi ‘Urf Fasid’, yang dianggap bertentangan dengan ajaran Islam. Hal ini karena dapat menghambat pelaksanaan pernikahan yang seharusnya berjalan lancar.
Konferensi ini dihadiri oleh para pembicara dari berbagai negara, seperti Inggris, Singapura, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Selain itu, terdapat juga peserta dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Melalui kegiatan internasional semacam ini, diharapkan dapat memperkuat jaringan akademik dan meningkatkan reputasi UIN Sunan Ampel Surabaya di kancah global.
Keikutsertaan Dr. Siti Marlina dalam konferensi ini tidak hanya membawa nama baik UIN STS Jambi saja, tetapi juga turut berperan dalam memperkenalkan tradisi dan budaya lokal ke kancah internasional. Konferensi ini penting bagi dosen dan akademisi untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Selain itu, diharapkan mampu membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan berbagai lemagaga pendidikan lainnya.