Pemberitahuan Penyelesaian Akhir Kuliah

Pengumuman 1 menit baca 858 kali dilihat
Pemberitahuan Penyelesaian Akhir Kuliah

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi agar memperhatikan ketentuan penyelesaian akhir kuliah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang akan mendaftar wisuda jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) wajib telah memiliki PIN sebagai salah satu persyaratan administrasi penerbitan ijazah.
  2. Mahasiswa yang mengajukan permohonan Bebas Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mengikuti ujian wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang berlaku. Batas akhir masa perkuliahan ditetapkan pada:
    • Semester Gasal: 27 Februari
    • Semester Genap: 31 Agustus
  3. Fakultas dan Pascasarjana akan melakukan pendataan mahasiswa semester atas yang berpotensi Drop Out (DO) pada seluruh jenjang pendidikan (S1, S2, dan S3).

Seluruh mahasiswa diharapkan memperhatikan ketentuan tersebut dan segera berkoordinasi dengan fakultas atau program studi masing-masing apabila memerlukan informasi lebih lanjut.

Bagikan:

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

2 Comments

  1. Farid Husain
    Rabu, 26 Agustus 2026, 15:40

    masih bisa ga min mengurus bebas ukt?

    1. Syafitri Handayani
      Kamis, 27 Agustus 2026, 10:43

      bisa, tapi tetap harus bayar UKT smtr Ganjil

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved.