Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi 2024-2028

Pengumuman 1 menit baca 4,065 kali dilihat
Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN STS Jambi 2024-2028

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Pertama dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor dan Ketua pada Perguruan Tinggi Keagamaan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 3151 Tahun 2020 tentang Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan. Dan Penyeleksian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri, dan Surat Keputusan Plt. Rektor Nomor 2067 Tahun 2024 tentang Penetapan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Masa Jabatan 2024-2028.

Dengan ini Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi membuka kesempatan kepada Dosen PTKIN yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Masa Jabatan 2024-2028. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Bapak/Ibu Rektor/Ketua PTKIN untuk dapat menginformasikan kepada Dosen di lingkungan instansi Bapak/Ibu perihal kegiatan dimaksud. Informasi lebih lanjut terkait proses penjaringan dapat dilihat pada laman www.uinjambi.ac.id Demikianlah pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

PENGUMUMAN PILREK UIN STS JAMBI 2024

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.