JAMBI — Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema “Menyongsong Penerapan Sanksi Pidana dalam KUHP Baru dari Perspektif Hukum Adat di Provinsi Jambi”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi, Jumat (7/2/2026).
FGD tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk mempertemukan hukum nasional dengan kearifan lokal, khususnya hukum adat. Pembahasan difokuskan pada implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menempatkan prinsip keadilan restoratif sebagai salah satu pendekatan utama.
Sejumlah isu krusial mengemuka dalam diskusi, mulai dari pengakuan living law sebagaimana diatur dalam Pasal 2 KUHP, peran hukum adat dalam memulihkan hubungan sosial masyarakat, hingga kebutuhan pengaturan lanjutan melalui peraturan pemerintah dan peraturan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kepastian hukum tanpa mengabaikan perlindungan hak asasi manusia.
Diskusi menghadirkan narasumber dari berbagai unsur. Di antaranya Kejaksaan Tinggi Jambi yang diwakili Kasi Intel Kejati Jambi M. Husaini, S.H., M.H., Polda Jambi melalui Kabid Binkum Kombes Pol. Jhon H. Ginting, S.I.K., M.H., serta akademisi Prof. Dr. H. Samsir, S.H., M.H. Para narasumber sepakat bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga adat menjadi kunci keberhasilan penerapan KUHP baru.
Hukum adat dinilai memiliki posisi strategis sebagai mitra negara dalam mewujudkan keadilan yang substantif dan berakar pada nilai sosial masyarakat. Karena itu, sinergi lintas sektor perlu terus diperkuat agar implementasi hukum berjalan kontekstual dan diterima publik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Drs. H. Hasan Basri Agus, M.M., yang bergelar Datuk Temenggung Putro Jayodiningrat. FGD juga dihadiri pengurus LAM Provinsi Jambi, perwakilan LAM kabupaten dan kota, serta Ketua RT se-Kota Jambi.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam penguatan kajian akademik dan praktik penegakan hukum yang berkeadilan, relevan dengan konteks lokal, serta selaras dengan nilai budaya masyarakat Jambi.