Rapat Senat UIN STS Jambi Bahas Kurikulum, Statuta, dan Kenaikan Pangkat Dosen
JAMBI — Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar rapat senat yang membahas sejumlah agenda strategis, meliputi progres pelaksanaan perkuliahan, penyesuaian kurikulum pascasarjana, laporan perubahan statuta universitas, serta pertimbangan kenaikan pangkat dan mutasi dosen.
Dalam laporannya, Rektor UIN STS Jambi menyampaikan berbagai perkembangan kegiatan di lingkungan kampus. Pimpinan universitas mengapresiasi berbagai capaian dan aktivitas yang telah dilaksanakan oleh sivitas akademika selama beberapa bulan terakhir.

Rektor menjelaskan bahwa perkuliahan program sarjana (S1) telah berjalan dengan baik. “Alhamdulillah untuk perkuliahan S1 sudah berjalan,” ujarnya dalam sidang senat. Sementara itu, perkuliahan Pascasarjana dijadwalkan mulai berlangsung pada awal Oktober 2026. Selain itu, UIN STS Jambi juga akan menerima kunjungan asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada Selasa (29/9/2026).
Pada kesempatan tersebut, Rektor turut menginformasikan bahwa Wakil Menteri Agama Republik Indonesia dijadwalkan berkunjung ke UIN STS Jambi pada Rabu (30/9/2026) dalam rangka kegiatan pembinaan dan pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di bidang akademik dan penelitian, Rektor menyampaikan bahwa pengembangan jurnal ilmiah terus ditingkatkan guna mendukung kualitas publikasi akademik. UIN STS Jambi juga mencatat sejumlah capaian, di antaranya masuk dalam 10 besar perguruan tinggi pada kategori UI GreenMetric serta 10 besar dalam sertifikasi halal di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Sementara itu, pada bidang sarana dan prasarana, saat ini tengah dilakukan rehabilitasi pagar Kampus UIN STS Jambi Mendalo. Selain itu, gedung eks Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) di kawasan Telanaipura sedang direhabilitasi dan dipersiapkan menjadi asrama mahasiswa Fakultas Kedokteran.
Rektor juga menyampaikan bahwa proses pengusulan guru besar sejumlah dosen UIN STS Jambi masih berlangsung dan saat ini menunggu informasi lanjutan dari Kementerian Agama. Di bidang penelitian, sebanyak lima judul proposal dosen UIN STS Jambi dinyatakan lolos pendanaan Riset MORA dari total 15 judul yang diajukan. Kegiatan riset dan pengabdian kepada masyarakat (PKM) internal yang dikelola LP2M juga terus berjalan.
Pada agenda penyesuaian kurikulum, Wakil Rektor I menyampaikan bahwa secara umum proses penyelarasan kurikulum dengan visi dan misi UIN STS Jambi telah berjalan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan di tingkat fakultas dan pascasarjana. “Kurikulum harus disesuaikan dengan visi dan misi baru UIN STS Jambi. Penyelarasan ini dilakukan agar arah pengembangan akademik selaras dengan tujuan yang telah ditetapkan universitas,” ujarnya.
Mewakili Direktur Pascasarjana, Prof. Yuliatin menjelaskan bahwa Workshop Penyelarasan Visi dan Misi UIN STS Jambi dengan Visi dan Misi Pascasarjana telah dilaksanakan pada 20 Mei 2026. Selain itu, penyusunan buku panduan program magister dan doktor juga masih dalam proses penyempurnaan.
Dari tingkat fakultas, Fakultas Adab dan Humaniora melaporkan telah melakukan penyelarasan visi dan misi universitas ke dalam kurikulum fakultas, meskipun masih diperlukan penguatan pada aspek pencirian tridharma perguruan tinggi. Fakultas Syariah juga telah melaksanakan review kurikulum pada Agustus 2026 dan menyusun draft kurikulum, khususnya untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI), sementara program studi lainnya masih dalam tahap penyusunan. Adapun Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam telah melaksanakan workshop kurikulum pada Februari 2026, menyusun dokumen kurikulum, serta menerapkan pendekatan Outcome Based Education (OBE).
Sidang senat juga menerima laporan Komisi D terkait telaah akademik dan yuridis terhadap Draft Usulan Perubahan Statuta UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun 2026. Komisi D menilai draf yang terdiri dari 48 halaman dan 116 pasal tersebut telah memuat struktur dasar statuta perguruan tinggi, namun masih memerlukan penyempurnaan substansi, penyesuaian dengan regulasi terbaru, penyelarasan dengan Organisasi dan Tata Kerja (Ortaker), serta perbaikan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan statuta antara lain kedudukan dan kewenangan senat universitas, tata kelola kelembagaan, mekanisme pemilihan rektor, pengawasan keuangan Badan Layanan Umum

