SK Kelulusan Mandiri III dan Tata Cara Pembayaran UKT
Berdasarkan hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun Akademik 2025/2026 Jalur Mandiri III, dengan ini diumumkan daftar peserta yang dinyatakan LULUS dapat dilihat disini:
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti ketentuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Data Akademik sebagai berikut:
1. Ketentuan Pembayaran UKT
a. Tanggal Pembayaran: 19 – 28 Agustus 2025.
b. Pembayaran dapat dilakukan melalui:
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank 9 Jambi Syariah
- Bank Mandiri
c. Tata cara pembayaran UKT dapat dilihat pada tautan:
https://pmb.uinjambi.ac.id/panduan-bayar-ukt-maru/
d. Setelah melakukan pembayaran, silakan cek NIM dan PIN melalui tautan:
https://infopin.uinjambi.ac.id/
e. NIM dan PIN digunakan sebagai username dan password untuk mengisi data pada Sistem Informasi Akademik (SIA) melalui: http://akademik.uinjambi.ac.id
f. UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.
g. Pembayaran UKT menggunakan Nomor Peserta (contoh: 913258001) sebagai nomor/kode pembayaran.
2. Tes Kesehatan
Setelah membayar UKT, mahasiswa wajib mengikuti tes kesehatan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba di: Klinik Sulthan, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kampus II, Simpang Sungai Duren
Tes kesehatan dilaksanakan pada hari kerja: Senin s.d Kamis.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Harap diperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses registrasi berjalan lancar.