SK Kelulusan Mandiri III dan Tata Cara Pembayaran UKT

Pengumuman 2 menit baca 262 kali dilihat
SK Kelulusan Mandiri III dan Tata Cara Pembayaran UKT

Berdasarkan hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Tahun Akademik 2025/2026 Jalur Mandiri III, dengan ini diumumkan daftar peserta yang dinyatakan LULUS dapat dilihat disini:

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengikuti ketentuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pengisian Data Akademik sebagai berikut:

1. Ketentuan Pembayaran UKT

a. Tanggal Pembayaran: 19 – 28 Agustus 2025.
b. Pembayaran dapat dilakukan melalui:

  • Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Bank 9 Jambi Syariah
  • Bank Mandiri

    c. Tata cara pembayaran UKT dapat dilihat pada tautan:
    https://pmb.uinjambi.ac.id/panduan-bayar-ukt-maru/

    d. Setelah melakukan pembayaran, silakan cek NIM dan PIN melalui tautan:
    https://infopin.uinjambi.ac.id/

    e. NIM dan PIN digunakan sebagai username dan password untuk mengisi data pada Sistem Informasi Akademik (SIA) melalui: http://akademik.uinjambi.ac.id

    f. UKT yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun.

    g. Pembayaran UKT menggunakan Nomor Peserta (contoh: 913258001) sebagai nomor/kode pembayaran.

2. Tes Kesehatan

Setelah membayar UKT, mahasiswa wajib mengikuti tes kesehatan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba di: Klinik Sulthan, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Kampus II, Simpang Sungai Duren
Tes kesehatan dilaksanakan pada hari kerja: Senin s.d Kamis.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Harap diperhatikan seluruh jadwal dan ketentuan agar proses registrasi berjalan lancar.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.