Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional UIN STS Jambi

Muaro Jambi– Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi melalui Pusat Layanan Kerjasama Internasional Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menggelar Sosialisasi Izin Tinggal Sementara bagi Mahasiswa Internasional, pada Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini bertempat di Amphiteater, Lantai 4 Gedung Rektorat UIN STS Jambi.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Jamaluddin, S.Ag., M.Pd.I membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk perhatian kampus terhadap mahasiswa internasional. Bagi yang menempuh pendidikan di UIN STS Jambi.

“Mahasiswa internasional merupakan bagian penting dari komunitas akademik kita. Melalui sosialisasi ini, kami berharap mereka dapat memahami aturan dan prosedur izin tinggal di Indonesia dengan baik. Sehingga dapat fokus belajar tanpa kendala administratif,” ujar Dr. Jamaluddin.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber dari instansi terkait. Materi pertama disampaikan oleh perwakilan dari Kantor Imigrasi Provinsi Jambi. Ia menjelaskan secara rinci mekanisme dan prosedur pengurusan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi mahasiswa asing. Termasuk juga tata cara perpanjangan izin, kewajiban pelaporan, serta konsekuensi hukum apabila terjadi pelanggaran administrasi keimigrasian.

Sementara itu, materi kedua dibawakan oleh perwakilan dari Polda Jambi, yang membahas mengenai aspek keamanan dan ketertiban bagi warga negara asing. Salah satunya, pentingnya menjaga perilaku dan kepatuhan terhadap peraturan hukum di Indonesia. Pihak Polda juga menekankan pentingnya komunikasi antara mahasiswa internasional dengan aparat keamanan setempat. Hal inidemi menjaga suasana kondusif di lingkungan kampus maupun tempat tinggal.

Selanjutnya, Koordinator Pusat Layanan Kerjasama Internasional LP2M, Bapak Dion Efrijum Ginanto, Ph.D., turut menjadi narasumber utama yang memperdalam pembahasan mengenai mekanisme kerja sama antara UIN STS Jambi dengan instansi pemerintah dalam mendukung keberadaan mahasiswa internasional di kampus.

“Kepatuhan terhadap aturan imigrasi bukan hanya kewajiban hukum. Tetapi juga bentuk tanggung jawab moral sebagai warga internasional yang belajar di Indonesia. Kami ingin memastikan setiap mahasiswa memahami hal ini dengan baik,” jelas Dion Efrijum Ginanto, Ph.D.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa internasional UIN STS Jambi dapat memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Terutama mengenai tata cara pengurusan izin tinggal sementara, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin administratif dan kepatuhan hukum selama menjalani studi di Indonesia.

“UIN STS Jambi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa internasional, agar tercipta lingkungan akademik yang inklusif dan harmonis,” tutup Dr. Jamaluddin.

Penulis: Reisa Nur Amalia
Fotografer: Zharifah Rukhaputri/Dwita Annisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses