Tata Kelola Aset Diperkuat, UIN STS Jambi Data Ulang BMN di Dua Kampus
JAMBI – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memperkuat tata kelola aset negara melalui pendataan ulang Barang Milik Negara (BMN). Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi kampus.
Komitmen itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola dan Pemanfaatan Barang Milik Negara, Senin (13/7/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor Lantai 3 Rektorat UIN STS Jambi. Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Pahmi, S.Y., M.Si memimpin kegiatan ini. Selain itu, turut hadir Kepala Biro serta seluruh unit terkait pengelolaan Barang Milik Negara.
Pembahasan rapat ini meliputi penataan administrasi aset, pendataan ulang, dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Selanjutnya, unit terkait menyusun langkah bersama untuk meningkatkan kualitas tata kelola aset secara berkelanjutan.
Menurut Dr. Pahmi, pendataan ulang menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh aset tercatat secara akurat. Pendataan juga harus menggambarkan kondisi riil aset di lapangan. Dengan demikian, setiap aset dapat dikelola sesuai kebutuhan kampus. Selain mendukung administrasi, pendataan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pengelolaan aset.
Dr. Pahmi menjelaskan bahwa proses pendataan mencakup seluruh aset kampus. Pendataan dilakukan terhadap aset gedung maupun non-gedung. Seluruh aset di Kampus I dan Kampus II menjadi bagian dari proses tersebut. Menurutnya, inventarisasi yang baik akan menghasilkan data yang lebih akurat. Data tersebut menjadi dasar dalam menentukan strategi pemanfaatan aset.
“Banyak aset yang didata ulang untuk kemudian dimanfaatkan secara optimal. Pendataan ini meliputi aset gedung maupun non-gedung yang berada di Kampus I dan Kampus II UIN STS Jambi. Melalui penataan yang baik, kita berharap seluruh aset negara dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pengembangan institusi,” ujar Dr. Pahmi.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi seluruh unit dalam proses pendataan tersebut. Kolaborasi antarsatuan kerja dinilai mempercepat penyelesaian inventarisasi aset. Selain itu, koordinasi yang baik akan meminimalkan perbedaan data administrasi. Karena itu, seluruh unit diminta aktif memperbarui informasi aset yang dikelola.
Langkah tersebut diharapkan menciptakan sistem pengelolaan aset yang lebih tertib. Di sisi lain, optimalisasi BMN juga mendukung peningkatan sarana dan prasarana kampus. Pemanfaatan aset yang efektif akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada sivitas akademika.
Tidak hanya itu, pengelolaan aset yang baik juga mendukung pelayanan kepada masyarakat. Melalui rapat koordinasi tersebut, UIN STS Jambi menegaskan komitmennya terhadap tata kelola BMN. Komitmen itu diwujudkan melalui pengelolaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, hasil pendataan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pengelolaan aset. Dengan langkah tersebut, UIN STS Jambi berharap seluruh aset negara memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan kampus.


