MUARO JAMBI — Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar Focus Group Discussion pada Selasa (6/1/2026). Kegiatan berlangsung di fakultas sains dan teknologi. Kegiatan hari ini membahas penajaman dan penyempurnaan Dokumen Masterplan UIN STS Jambi periode 2025–2045.
FGD menjadi bagian penting dari upaya institusi memastikan arah pembangunan kampus berjalan terencana dan berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga dirancang untuk memperkuat keselarasan pembangunan dengan regulasi tata ruang yang berlaku.

Untuk mendukung tujuan tersebut, UIN STS Jambi menghadirkan ahli dari Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia. Kehadiran para ahli diharapkan memberikan pandangan profesional dan objektif terhadap dokumen masterplan yang disusun.
Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor II UIN STS Jambi, Dr. Pahmi SY. Ia memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan nilai institusional.
Menurutnya, pengembangan kawasan kampus tidak boleh mengabaikan sejarah dan identitas UIN STS Jambi. Ia menegaskan bahwa aspek budaya harus menjadi fondasi utama dalam perencanaan jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Tim Masterplan UIN STS Jambi, Arfan, Ph.D. Dalam paparannya, Arfan menjelaskan progres perencanaan yang telah disusun oleh tim penyusun masterplan.
Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut mencakup perencanaan struktur ruang, pola kawasan, serta konsep penzoningan kampus. Penjelasan tersebut menjadi dasar awal diskusi untuk menerima masukan dari para ahli dan pemangku kepentingan.
Pernyataan tersebut menjadi pengantar menuju sesi inti diskusi yang berlangsung secara mendalam dan semangat. Pada sesi ini, Ir. Heeppy Haryadi Harahap dari IAP menyampaikan telaah profesional terhadap dokumen masterplan.
Ia mengulas kesesuaian rencana pengembangan kampus dengan regulasi tata ruang wilayah setempat. Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian tim penyusun.
Salah satu catatan krusial berkaitan dengan prioritas penanganan mitigasi banjir di kawasan kampus. Menurutnya, sistem drainase harus dirancang secara optimal untuk mengurangi risiko bencana lingkungan.
Selanjutnya, ia menekankan pentingnya visi jangka panjang dalam pembangunan kawasan pendidikan. Konsep Green Building direkomendasikan sebagai pendekatan utama dalam pengembangan infrastruktur kampus.
Selain ramah lingkungan, konsep tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi energi dan kenyamanan sivitas akademika. Panduan desain arsitektur terpadu juga disarankan untuk menjaga keserasian visual antarbangunan.
Di sisi lain, kepatuhan terhadap regulasi tata ruang menjadi perhatian yang tidak kalah penting. Perencanaan Kampus Telanaipura harus selaras dengan RDTR BWP 6 yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Sementara itu, pengembangan Kampus Sungai Duren wajib menyesuaikan dengan ketentuan RDTR Jaluko. Kesesuaian tersebut dinilai penting untuk menghindari konflik pemanfaatan ruang di masa depan.
Diskusi kemudian berlangsung secara interaktif dengan melibatkan seluruh tim penyusun masterplan. Berbagai masukan disampaikan untuk menyempurnakan dokumen agar lebih aplikatif dan responsif.
Forum ini menegaskan bahwa pembangunan kampus harus mempertimbangkan dampak internal dan eksternal secara seimbang. Dengan demikian, UIN STS Jambi diharapkan mampu berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Sebagai penutup, hasil FGD ini akan dituangkan dalam berita acara resmi kampus. Dokumen tersebut menjadi dasar revisi dan penyempurnaan masterplan yang lebih terarah dan konsisten. Melalui proses ini, UIN STS Jambi meneguhkan komitmen terhadap pembangunan kampus yang berkelanjutan dan berwawasan regulasi nasional.
