UIN STS Jambi Submit Kuesioner e-Monev KIP 2026, Targetkan Predikat Kampus Informatif

Berita 3 menit baca 26 kali dilihat
UIN STS Jambi Submit Kuesioner e-Monev KIP 2026, Targetkan Predikat Kampus Informatif

JAMBI – UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menyelesaikan rangkaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026. Tahapan tersebut ditandai dengan pengiriman kuesioner e-Monev KIP 2026 kepada Komisi Informasi Pusat.

Pengiriman kuesioner berlangsung di Ruang Rapat Wakil Rektor, Lantai 3 Rektorat UIN Jambi, Kamis (1/10/2026). Submit ini merupakan pengiriman kedua, setelah memperoleh perpanjangan waktu dari Komisi Informasi Pusat.

Dengan demikian, hari ini tahapan pengisian dan pemenuhan dokumen pendukung e-Monev KIP 2026 telah memasuki tahap akhir. Kegiatan ini dihadiri Kepala UTIPD UIN Jambi, Titin Agustin Nengsih, Ph.D. Hadir pula Ketua Tim Humas dan Kerja Sama UIN Jambi, Zakiah, M.Pd.I.

Selain itu, tim PPID dari UTIPD dan Humas turut mengikuti proses pengiriman kuesioner tersebut.

Dokumen Pendukung Diperiksa Sebelum Dikirim

Sebelum kuesioner dikirimkan, tim PPID UIN Jambi terlebih dahulu memeriksa seluruh dokumen pendukung. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen telah tersedia dan sesuai ketentuan e-Monev KIP 2026.

Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap, tim melanjutkan proses pengiriman kuesioner e-Monev KIP 2026. Selanjutnya, Kepala UTIPD bersama tim yang hadir mengirimkan kuesioner tersebut secara resmi.

Proses pengiriman diawali dengan pembacaan bismillahirrahmanirrahim sebagai tanda dimulainya tahapan tersebut. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kita kirim kuesioner e-Monev KIP 2026,” ujar Titin Agustin Nengsih.

Ia berharap seluruh proses yang telah dilakukan dapat memberikan hasil sesuai target UIN Jambi. “Semoga kita memperoleh kampus informatif,” ujarnya.

Tahun Pertama Mengikuti Pengisian e-Monev

Sebelumnya, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar, menyampaikan harapannya terhadap pelaksanaan e-Monev KIP 2026. Menurut dia, tahun 2026 menjadi tahun pertama UIN STS Jambi mengirimkan kuesioner e-Monev KIP.

“Tahun ini merupakan tahun pertama kita melakukan pengiriman,” kata Kasful Anwar.

Karena itu, dia berharap seluruh proses yang telah dilakukan dapat menghasilkan predikat kampus informatif. “Saya berharap hasil akhir dapat memperoleh predikat kampus informatif,” ujarnya.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari usaha bersama seluruh unsur di lingkungan UIN STS Jambi. “Ini adalah usaha kita bersama,” kata Kasful.

Melibatkan Berbagai Unit Kerja

Sementara itu, proses pengisian dan pemenuhan dokumen pendukung e-Monev KIP 2026 telah dilakukan sejak awal tahun. Proses tersebut tidak hanya melibatkan PPID sebagai pengelola layanan informasi publik.

Namun, pelaksanaannya juga membutuhkan koordinasi dengan berbagai unit kerja di lingkungan UIN STS Jambi. Setiap unit memiliki peran dalam menyediakan dokumen dan informasi yang diperlukan.

Selanjutnya, seluruh dokumen pendukung dikompilasi untuk memenuhi indikator dalam e-Monev KIP 2026. Pengisian e-Monev tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat keterbukaan informasi publik di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, proses tersebut menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik selama satu tahun. Dalam pelaksanaannya, PPID berkoordinasi dengan seluruh unit, lembaga, tim kerja, fakultas, dan Pascasarjana UIN STS Jambi.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan dokumen pendukung e-Monev KIP 2026. Dengan demikian, pelaksanaan keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi tanggung jawab PPID. Sebaliknya, keterbukaan informasi membutuhkan dukungan seluruh unsur dalam tata kelola perguruan tinggi.

Dorong Layanan Informasi Transparan

Ketersediaan informasi sesuai ketentuan menjadi salah satu unsur penting dalam pelayanan publik. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, UIN STS Jambi terus mendorong penguatan tata kelola layanan informasi publik. Pelaksanaan e-Monev KIP 2026 menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Setelah kuesioner dikirimkan, UIN STS Jambi selanjutnya menunggu proses penilaian dari Komisi Informasi Pusat.

Hasil penilaian nantinya menjadi gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di UIN STS Jambi. Dengan selesainya pengiriman kuesioner, rangkaian kerja PPID UIN STS Jambi memasuki tahap akhir. Seluruh proses diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan layanan informasi publik pada tahun-tahun berikutnya

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved.