Kemenag Deklarasikan PTKI sebagai Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA)
CIREBON — Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mendeklarasikan komitmen bersama menjadikan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia sebagai Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA). Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Konsolidasi dan Konferensi Nasional Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) yang berlangsung di Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (1/7/2026).
Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen seluruh PTKI untuk menciptakan lingkungan pendidikan tinggi yang aman, nyaman, inklusif, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, serta kekerasan berbasis gender.
Program Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA) merupakan salah satu inisiatif strategis Kementerian Agama dalam membangun budaya akademik yang berlandaskan kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, serta perlindungan bagi seluruh sivitas akademika.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., menegaskan bahwa seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam harus memiliki komitmen yang sama dalam mencegah, menangani, dan menyelesaikan setiap bentuk kekerasan secara cepat, adil, transparan, dan berpihak kepada korban.
“PSGA harus menjadi garda terdepan. Jangan sampai ada kasus yang ditutup-tutupi karena dianggap sebagai aib institusi. Sebelum menjadi viral, harus ada penyelesaian yang cepat, adil, profesional, dan benar-benar berpihak kepada korban,” tegas Prof. Amien.
Menurutnya, Kementerian Agama terus memperkuat sistem perlindungan melalui pengembangan layanan pelaporan digital yang memungkinkan penanganan kasus dilakukan secara real time, terintegrasi, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang yang membangun karakter, menghadirkan rasa aman, serta menumbuhkan budaya saling menghormati.
“Hakikat pendidikan adalah menghadirkan kasih sayang. Kampus harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, membahagiakan, dan mampu melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual sekaligus matang secara moral dan spiritual,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan bahwa penguatan kelembagaan PSGA merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada aspek kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, serta pembangunan institusi yang inklusif.
Menurutnya, nilai-nilai kesetaraan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan kelompok rentan harus menjadi bagian dari kebijakan strategis perguruan tinggi, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
“Kita ingin komitmen terhadap kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan tidak berhenti pada tataran wacana. Nilai-nilai tersebut harus terintegrasi dalam tata kelola kampus, budaya akademik, dan kebijakan kelembagaan sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh sivitas akademika,” ujar Prof. Sahiron.
PGAD UIN STS Jambi Dukung Deklarasi KABACA Kementerian Agama untuk Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan
Koordinator Pusat Gender, Anak, dan Disabilitas (PGAD) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Nisaul Fadilah, Ph.D., menyambut baik komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan (KABACA). Menurutnya, deklarasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kampus yang aman, inklusif, dan menghargai martabat setiap individu.

“Deklarasi KABACA bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh PTKI untuk membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan. Di UIN STS Jambi, PGAD akan terus memperkuat edukasi, pencegahan, pendampingan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak agar seluruh sivitas akademika memiliki pemahaman dan keberanian menciptakan kampus yang aman dan berkeadilan,” ujar Nisaul Fadilah.
Ia menambahkan, keberhasilan implementasi KABACA memerlukan keterlibatan seluruh unsur kampus, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Menurutnya, pencegahan kekerasan harus menjadi bagian dari budaya akademik, bukan hanya menjadi tanggung jawab PGAD semata.
“Kami berharap semangat KABACA dapat diinternalisasikan dalam setiap kebijakan dan aktivitas kampus. Dengan demikian, UIN STS Jambi dapat menjadi ruang belajar yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan membahagiakan bagi seluruh sivitas akademika,” tutupnya.