LEADERSHIP BERKEADILAN: Perspektif Tata Kelola Koperasi

Opini 3 menit baca 55 kali dilihat
LEADERSHIP BERKEADILAN: Perspektif Tata Kelola Koperasi

Oleh: Dr. Pahmi.Sy, S.Ag, M.Si (Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan Keuangan)

Kegiatan Musyawarah Daerah FKKMI (Forum Komunikasi Koperasi Mahasiswa Indonesia) JAMBI dan Pendidikan Lanjut Kader Koperasi Mahasiswa dan Seminar Nasional yang disengggarakan pada tanggal 11-12 Agustus 2026 bertempat di Balaikop Jambi, telah memberikan arti penting bagi tata kelola koperasi mahasiswa dengan kepemimpinan berkeadilan. dengan demikian Koperasi yang baik akan melahirkan kepemimpinan yang baik, begitu juga sebaliknya Kepemimpinan yang baik dengan nilai cerdas dan amanah akan melhirkan tata kelola koperasi yang baik pula.

Isu yang diangkat pada Pelatihan Kader Koperasi dan Seminar Nasional tersebut memiliki makna yang signifikan dengan keberadaan Koperasi saat ini, dimana hialngnya kepercayaan terhadap kepemimpian koperasi. Kepmimpinan atau pengurus koperasi adalah hasil dari mandat yang diberikan oleh anggota koperasi, dimana kekuasaan tertinggi koperasi adalah keputusan-keputusan para anggota. Namun kepercayaan yang diberikan siringkali disalahgunakan yang membuat koperasi semakin terpuruk. Untuk itu penting mendiskusikan kembali arti kepemimpinan.

Kepemimpinan bukan sekadar kemampuan mengambil keputusan, tetapi juga kemampuan memastikan bahwa setiap keputusan menghadirkan keadilan, kemanfaatan, dan kesejahteraan bersama. Dalam konteks koperasi, prinsip tersebut menjadi semakin penting karena baik, dibangun bukan hanya atas logika modal, tetapi atas asas kekeluargaan, dan demokrasi ekonomi.

Leadership berkeadilan dalam tata kelola koperasi berarti pemimpin mampu menempatkan kepentingan anggota sebagai orientasi utama. Pemimpin tidak boleh menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk menguasai organisasi, melainkan sebagai amanah untuk melayani dan memperkuat kepentingan bersama.

Keadilan dalam Pengambilan Keputusan

Koperasi memiliki karakteristik yang berbeda dengan badan usaha pada umumnya. Setiap anggota memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah organisasi. Karena itu, kepemimpinan koperasi harus mengedepankan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan kesetaraan.

Keputusan strategis tidak semestinya hanya lahir dari kehendak pengurus atau segelintir orang. Anggota harus mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi pengelolaan koperasi, serta memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi organisasi.Dengan demikian, pemimpin yang adil bukanlah pemimpin yang menyenangkan semua orang, tetapi pemimpin yang menerapkan aturan secara konsisten dan mempertanggungjawabkan setiap keputusan secara terbuka.

Keadilan dalam Distribusi

Manfaat Ukuran keberhasilan koperasi tidak semata-mata terletak pada besarnya keuntungan, tetapi pada sejauh mana manfaat koperasi dirasakan oleh anggotanya. Prinsip keadilan harus tercermin dalam pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), pemberian pelayanan, akses pembiayaan, kesempatan pengembangan usaha, serta berbagai fasilitas koperasi.

Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena kedekatan, jabatan, atau kepentingan tertentu. Di sinilah leadership berkeadilan diuji: apakah pemimpin mampu membedakan antara kepentingan pribadi, kelompok, dan kepentingan organisasi? Keadilan, Integritas, dan Akuntabilitas Tata kelola koperasi yang sehat membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas. Kekuasaan yang tidak diawasi berpotensi melahirkan konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, bahkan hilangnya kepercayaan anggota. Karena itu, kepemimpinan koperasi harus dibangun melalui mekanisme check and balance, pengawasan yang efektif, laporan keuangan yang transparan, serta pertanggungjawaban pengurus kepada anggota. Keadilan juga berarti memberikan kesempatan yang sama kepada anggota untuk berkembang. Koperasi seharusnya menjadi ruang pemberdayaan, bukan ruang dominasi.

Dari “Power Over” menuju “Power With”

Leadership berkeadilan mengubah paradigma kepemimpinan dari “power over” menjadi “power with”. Pemimpin tidak berdiri di atas anggota, tetapi berada bersama anggota. Pemimpin koperasi idealnya berperan sebagai pengarah, fasilitator, pelayan, sekaligus penjaga nilai-nilai koperasi. Ia membangun kepercayaan, bukan ketakutan; membangun kolaborasi, bukan ketergantungan; serta memperkuat institusi, bukan memperkuat dirinya sendiri.

Penutup

Pada akhirnya, leadership berkeadilan adalah jantung tata kelola koperasi. Koperasi akan kuat apabila kepemimpinannya mampu mengintegrasikan antara demokrasi organisasi, profesionalisme pengelolaan, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kesejahteraan anggota. Koperasi bukan sekadar tempat mengelola modal, tetapi institusi sosial-ekonomi yang mengelola kepercayaan. Karena itu, pemimpin koperasi harus menyadari bahwa setiap kewenangan adalah amanah dan setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan. Koperasi yang sehat membutuhkan kepemimpinan yang adil; kepemimpinan yang adilmelahirkan kepercayaan; dan kepercayaan adalah modal sosial terbesar bagi keberlanjutan koperasi.

Bagikan:

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved.