Jambi – Pelaksanaan Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi resmi dibuka, Senin (21/7). Menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Pada hari pertama kegiatan yang digelar di Resort Rumah Kito Hotel, Kasubdit Ketenagaan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Muhammad Aziz Hakim, M.H.memberi materi. Peserta yang hadir 224 pada PKDP 2025 yang cukup bersemangat.
Pembawaan beliau yang santai dan lucu mencairkan suasana dengan gayunan yang kocak kepada peserta. Sebelum kelas dimulai beliau melakukan Ice Breaking agar peserta tidak tegang dalam menjalankan pembekalan selama 2 hari. Metode ini membuat gelak tawa para peserta menandakan peserta siap dan menikmati kegiatan PKDP UIN Jambi.
Dalam pemaparannya, Muhammad Aziz Hakim menyampaikan materi penting terkait Karier dan Jabatan Fungsional Dosen. Materi yang menjadi perhatian utama bagi para dosen pemula dalam meniti jalur profesional akademik. Ia menjelaskan secara rinci tentang tahapan karier dosen, mulai dari Asisten Ahli hingga Guru Besar. Sering sekali para dosen lupa bahwa jabatan dan karier dosen sebenarnya bertahap dari Asisten Ahli sampai pada Guru Besar. Bukan pada jabatan-jabatan struktural seperti Ketua LPM, Dekan, Wakil Rektor, hingga Rektor hanya bersifat sebagai Tugas Tambahan.
Penguasaan bidang keahlian yang menjadi tugas pokoknya akan Meningkatkan kapasitas profesionalisme dalam melaksanakan tugas Tridharma perguruan tinggi Kegiatan PKDP ini sangat strategis dalam menyiapkan dosen-dosen muda yang tidak hanya profesional di bidang akademik, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh terhadap sistem karier dosen dan tanggung jawab sebagai Dosen bukan pada tugas tambahan.
Dosen kadang tidak fokus pada karier tapi mereka fokus pada tugas tambahan jelas ini yang menjadi penghambat bagi para dosen untuk kepangkatan yang seharusnya setiap waktu bisa beranjak naik bukan stagnan pada pangkat tertentu saja. Hambatan ini yang ingin di sosialisasikan oleh Dirjen Pendis agar tidak mengganggu Kinerja dosen itu sendiri.
