Plt Dirjen Pendis Kemenag RI Apresiasi Kepemimpinan Rektor UIN STS Jambi
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M. Ag., mengapresiasi positif perkembangan UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi saat ini. Hal ini disampaikannya saat pertemuan Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. Asad, M. Pd., dengan Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M. Ag., di Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa (23/7).

Lebih jauh di dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M. Ag., di samping memberikan apresiasi positif kepada UIN STS Jambi, dia juga memberikan atensi yang cukup tinggi atas kinerja maupun semangat kolaboratif serta semangat kebersamaan dan kekompakan yang sudah terbangun saat ini.
Menurut dia, ke depan untuk mewujudkan keunggulan di UIN STS Jambi memang adalah kewajiban. Tujuannya agar semua civitas academica termasuk mahasiswa bisa berbangga hati atas pencapaian yang dapat terwujud tersebut.
Di dalam kesempatan itu, Rektor kepada Plt. Dirjen Pendis sekaligus melaporkan sejumlah hal yang sedang maupun telah dilakukan dalam waktu enam bulan lebih dia menjabat. “Ada beberapa hal yang kita laporkan. Diantaranya berkaitan dengan Submit Fakultas Kedokteran yang sudah dilakukan. Selain itu berkaitan dengan program percepatan transformasi digital di UIN STS Jambi maupun berkaitan tentang revitalisasi Ma’had Al Jamiah,” ujarnya.
Di samping itu, dia mengatakan bahwa pada pertemuan tersebut juga dilaporkan berkaitan program pendampingan calon guru besar, pendirian kawasan bisnis dan kuliner di UIN STS Jambi yakni yang berada di foodcourt, dan yang tak kalah pentingnya juga berkaitan tentang disiplin ASN di UIN STS Jambi,” ucapnya.
Rektor sekaligus mengundang Plt. Dirjen Pendis untuk hadir pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN STS Jambi. “Tadi beliau menyampaikan kesiapannya untuk hadir. Semoga tidak ada aral melintang. Kita juga berencana untuk mengundang Rektor UIN Alauddin Makassar untuk memberikan kuliah umum,” katanya. (*)