Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Rektor UIN STS Jambi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Haji dan Umrah

Jakarta – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, menandatangani nota kesepahaman kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Penandatanganan ini dilaksanakan pada Selasa (11/11), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 4 Gedung Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah. Melalui kerja sama ini, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi ditetapkan sebagai salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) penyelenggara sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.

Selain UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa rektor PTKIN lainnya dari seluruh Indonesia. Di antaranya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Alauddin Makassar, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Maulana Hasanuddin Banten. Kehadiran para rektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan bimbingan haji dan umrah di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Kasful Anwar menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran akademik UIN Jambi di bidang manasik haji dan umrah. “Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata UIN Jambi dalam mendukung pembimbing ibadah yang profesional dan bersertifikat,” ujar beliau.

Lebih lanjut, Prof. Kasful menjelaskan bahwa sertifikasi pembimbing haji dan umrah merupakan bagian penting dalam menjamin kualitas layanan kepada jamaah. Menurutnya, kampus memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan para pembimbing memiliki kompetensi dan pemahaman syariat yang kuat.

Acara penandatanganan juga diisi dengan sosialisasi pedoman sertifikasi yang disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian dan PTKIN dalam membangun sistem sertifikasi yang terstandar dan akuntabel.

Melalui kerja sama ini, UIN Jambi dapat menjadi pusat unggulan dalam penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi pembimbing haji dan umrah untuki wilayah Sumatera. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat posisi UIN Jambi sebagai perguruan tinggi yang aktif mendukung program prioritas nasional dalam bidang keagamaan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut, UIN Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penguatan kompetensi pembimbing haji dan umrah yang berakhlak, profesional, dan berorientasi pada pelayanan umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses