Jambi – Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi turut serta dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dengan sejumlah perguruan tinggi serta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Acara ini diselenggarakan di Aston Jambi Hotel & Conference Center pada hari Selasa (14/10). Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama lintas sektor antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan.

Penandatanganan MoU ini bertujuan memperkuat kolaborasi kelembagaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatan kualitas pendidikan politik, serta perluasan partisipasi aktif dunia pendidikan dalam pengawasan pemilu. Perguruan tinggi, termasuk UIN STS Jambi, diharapkan dapat mengambil peran strategis dalam riset, kajian akademik, serta kontribusi terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu.
UIN STS Jambi diwakili langsung oleh Rektor Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd, bersama Dr. H. Helmi, M.Ag, Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama. Kehadiran pimpinan kampus dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen UIN STS Jambi dalam menjalin kerja sama lintas sektor, khususnya di bidang pengembangan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Perkuat Pendidikan Demokrasi dan Pengawasan Pemilu
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, S.IP., M.IP membuka acara ini secara resmi. Dalam sambutannya menegaskan pentingnya kerja sama ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan pemilu yang lebih partisipatif dan ilmiah.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi perguruan tinggi untuk menjadikan Bawaslu sebagai objek penelitian. Hasil dari kajian akademik tersebut dapat menjadi kontribusi nyata dalam pengembangan sistem kerja Bawaslu. Termasuk penguatan kelembagaan, strategi pengawasan, dan peningkatan kualitas demokrasi ke depan,” ujar Wein Arifin.
Melalui kerja sama ini, UIN STS Jambi bersama institusi pendidikan lainnya dapat mengambil peran aktif dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum, demokratis, dan berintegritas. Selain itu, keterlibatan akademisi dapat memberikan masukan strategis dalam pengembangan sistem pengawasan yang adaptif terhadap dinamika sosial-politik di masyarakat.
Penandatanganan MoU ini menandai langkah penting dalam sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan. Kolaborasi ini tidak hanya memperluas ruang lingkup kerja sama kelembagaan, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat nilai-nilai demokrasi. Terutama di lingkungan pendidikan tinggi dan masyarakat luas.
Penulis : Dwita Annisa
Fotografer : Rivaldi Chesar Febrian