Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

UIN STS Jambi Komitmen Berantas Praktik Judi Online di Provinsi Jambi

JAMBI – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi yang diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Jamaluddin, M. Pd.I., menyatakan keseriusan UIN STS Jambi menjadi bagian pemberantasan praktik judi online di Provinsi Jambi.

Penegasannya ini disampaikan saat pertemuan dengan pihak kepolisian dari Polda Jambi, di ruang kerja Wakil Rektor III, Gedung Rektorat UIN STS Jambi, Selasa (22/4). Untuk diketahui, melalui pernyataan Gubernur Jambi, Al Haris, pada Selasa (8/4). Diketahui Provinsi Jambi menempati peringkat tertinggi di Indonesia dalam praktik judi online di Indonesia. Oleh sebab itu diperlukan langkah penelusuran dan pemberantasan agar praktik tersebut tidak semakin marak terjadi di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan saat pertemuan dengan pihak Polda Jambi ini, Wakil Rektor, Dr. Jamaluddin, M.Pd.I. menegaskan komitmen yang sama. Pihaknya juga akan melakukan berbagai strategi agar praktik ini tidak diikuti oleh civitas akademika. Baik seluruh mahasiswa maupun para pejabat, dosen, tenaga pendidik, staf, di lingkungan UIN STS Jambi.

Tidak hanya itu saja, menurut dia, UIN STS Jambi juga siap untuk melakukan kontribusi secara aktif. Dengan berbagai pendekatan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar masyarakat di Provinsi Jambi tidak ikut-ikutan untuk melakukan praktik tersebut.

“Kita akan melakukan berbagai langkah strategis. Tentunya langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Ini tentunya juga menjadi komitmen Rektor dan civitas academica di UIN STS Jambi,” ucapnya di hadapan pihak kepolisan yang hadir.

Menurut Dr. Jamaluddin, M.Pd. I., beberapa langkah yang dilakukan diantaranya adalah dengan mengajak seluruh fakultas, prodi, dosen, dan mahasiswa untuk melakukan kampanye anti judi online baik secara offline. Kampanye gencar dilakukan secara online melalui media sosial masing-masing.

Di samping itu, pimpinan UIN STS Jambi juga mendorong segenap civitas academica untuk menjadikan materi bahaya judi online dalam praktik dakwah dan aktivitas lainnya di tengah-tengah masyarakat. “Kami juga ke depan berharap Pak Kapolda Jambi juga bisa meluangkan waktunya untuk hadir ke UIN STS Jambi. Tentu saja untuk ikut memberikan materi tentang bahaya praktik judi online terhadap generasi muda,” ucapnya.

Termasuk juga, kata dia, civitas academica UIN STS Jambi juga siap untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan Polda Jambi untuk mengkampanyekan bahaya judi online di Provinsi Jambi. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mungkin Anda mencari...

Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Bantuan terkait lift:
0821-7697-5982

Humas UIN STS Jambi:
0811-7467-899