UIN STS Jambi Menjadi Tuan Rumah FGD BULD DPD RI

Berita 3 menit baca 297 kali dilihat
UIN STS Jambi Menjadi Tuan Rumah FGD BULD DPD RI

Muaro Jambi – Bertempat di ruang senat lantai 6 UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, berlangsung pertemuan dengan sebelas anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Pertemuan ini dipimpin oleh H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. dan dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jambi yang diwakili Dr. Ir. Ervan, M. Si serta tamu undangan lainnya, Jum’at (21/2).

Kegiatan ini merupakan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI. Tema yang diangkat dalam FGD ini adalah Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Daerah terkait Kebijakan Daerah mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah.

Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, mengucapkan terima kasih kepada BULD DPD RI karena telah memilih UIN Jambi sebagai tempat pertemuan. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan bahwa anggaran UIN Jambi mengalami efisiensi sebesar Rp50 miliar.

Dia menekankan bahwa pemangkasan anggaran yang signifikan ini akan berdampak pada program kerja UIN Jambi di tahun 2025. Oleh karena itu, kegiatan yang akan dilakukan pada tahun mendatang hanya akan mencakup agenda rutin seperti pembayaran gaji dan renovasi.

Rektor berharap agar anggota DPD dapat memberikan rekomendasi terkait efisiensi anggaran. Selain itu, ia juga menyampaikan perkembangan Fakultas Kedokteran UIN Jambi yang memerlukan dukungan lebih lanjut. Rektor menegaskan bahwa melalui forum BULD DPD RI ini, solusi terkait tata ruang wilayah dapat dirumuskan dengan baik. Prof. Kasful juga menekankan bahwa forum ini merupakan langkah penting bagi perbaikan daerah.

Dalam penutupan sambutannya, Rektor berpesan agar para anggota DPD dapat menyampaikan aspirasi pembangunan bagi UIN Jambi. Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah kelanjutan pembangunan jalan lingkar kampus.

Sementara itu, H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. menyampaikan bahwa perjalanan BULD DPD RI dibagi menjadi tiga kelompok di seluruh Indonesia. Ia menjelaskan bahwa UIN Jambi dipilih sebagai lokasi FGD karena merupakan salah satu kampus besar di Jambi. Abdul Hamid juga menyampaikan terima kasih kepada Rektor UIN Jambi, Prof. Dr. Kasful Anwar, M.Pd., atas kesediaannya menjadi tuan rumah. Ia menegaskan bahwa hasil pertemuan ini akan menjadi dasar dalam merancang tata ruang wilayah yang lebih baik.

Setelah sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan FGD tentang Tata Ruang Wilayah. Moderator dalam diskusi ini adalah Wakil Rektor I UIN Jambi. Pemateri yang hadir dalam diskusi ini antara lain:

  1. Dian Martiyosa, S.T. – Kasi Tata Ruang Dinas PUPR Provinsi Jambi.
  2. Dr. Arrie Budhiartie, S.H., M. Hum. – Pakar Hukum Tata Ruang Wilayah Universitas Jambi.
  3. Shinta Oktaviana, S.T., M.P.W.K. – Pakar Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Wilayah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi (Prodi Arsitektur, Fakultas Saintek).

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan mengenai implementasi tata ruang wilayah di daerah. Para peserta memberikan masukan konstruktif terkait kebijakan tata ruang yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan di Jambi.

Dengan terselenggaranya FGD ini, diharapkan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih efektif. Pertemuan ini juga menjadi wadah kolaborasi antara akademisi, legislatif, dan pemerintah daerah dalam merumuskan tata ruang yang berkelanjutan.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.