UIN STS Jambi Submit Kuesioner PPID, Targetkan Predikat Kampus Informatif
JAMBI – Rektor UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., didampingi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Kepala Biro AAKK, serta Kepala Biro AUPKK, melakukan submit pengisian Kuesioner Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (28/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN STS Jambi tersebut ditandai dengan penekanan tombol submit sebagai tahap akhir pengisian kuesioner PPID. Dalam kesempatan itu, Rektor UIN STS Jambi berharap hasil yang diperoleh dapat mengantarkan kampus meraih predikat informatif. “Semoga PPID kita mendapat nilai informatif,” ujar Prof. Kasful Anwar.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang telah bekerja selama satu tahun dalam mempersiapkan berbagai kebutuhan terkait keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN STS Jambi. “Alhamdulillah, dengan kerja keras selama satu tahun ini, saya ucapkan ribuan terima kasih kepada tim, baik dari rektorat maupun dari dekan dan fakultas,” katanya.
Melalui proses submit kuesioner PPID tersebut, UIN STS Jambi berharap dapat memperoleh hasil maksimal dalam penilaian keterbukaan informasi publik dan semakin memperkuat komitmen sebagai kampus yang informatif serta transparan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
