UIN STS Jambi Perkuat Komitmen Pendirian LSP P1 untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan

Berita 3 menit baca 28 kali dilihat
UIN STS Jambi Perkuat Komitmen Pendirian LSP P1 untuk Tingkatkan Kompetensi Lulusan

JAMBI — Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi memperkuat komitmen pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP P1) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan daya saing mahasiswa serta lulusan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Dukungan Proses Pendirian dan Pengembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UIN STS Jambi oleh para Dekan Fakultas di lingkungan UIN STS Jambi, Selasa (29/9/2026). Kegiatan berlangsung di lantai 6 Gedung Rektorat UIN STS Jambi.

Penandatanganan komitmen tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan dan persiapan pendirian LSP P1 di lingkungan UIN STS Jambi. Sebelumnya, pembentukan LSP P1 telah dibahas dalam workshop eksekutif yang membahas urgensi sertifikasi kompetensi bagi calon lulusan serta tahapan persiapan menuju proses lisensi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Rektor I UIN STS Jambi Dr. H. Ayub Mursalin, S.Ag., M.A., Para dekan dan Dosen dilingkungan UIN STS Jambi.

Rektor UIN STS Jambi Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd., menyampaikan dukungan terhadap pendirian LSP P1 di lingkungan universitas. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun lembaga sertifikasi yang dapat memberikan pengakuan terhadap kompetensi mahasiswa dan lulusan sesuai bidang keahlian masing-masing.

Dalam materi workshop, LSP P1 dijelaskan sebagai lembaga sertifikasi yang dibentuk oleh institusi pendidikan untuk mensertifikasi peserta didiknya sendiri. Skema sertifikasi dapat dirancang agar selaras dengan kompetensi dan profil lulusan pada program studi masing-masing fakultas.

Sertifikasi kompetensi diharapkan dapat menjadi bukti kompetensi yang melengkapi ijazah dan transkrip akademik. Dalam konteks kebutuhan dunia kerja, sertifikasi tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat pengakuan terhadap kompetensi lulusan.

Workshop yang menjadi bagian dari rangkaian persiapan tersebut menghadirkan Komisioner BNSP Sektor Pendidikan Prof. Dr. Amilin. Materi yang disampaikan mencakup tantangan lulusan di dunia kerja, urgensi pembentukan LSP P1, persyaratan pendirian, tahapan pengajuan lisensi kepada BNSP, serta langkah awal yang perlu dipersiapkan perguruan tinggi.

Dalam prosesnya, terdapat sejumlah tahapan lisensi yang perlu dipenuhi, mulai dari pengajuan permohonan, asesmen kecukupan, asesmen lapangan, tindakan perbaikan, hingga keputusan dan penerbitan lisensi. Persiapan juga mencakup kelembagaan, skema sertifikasi, asesor kompetensi, sarana dan prasarana, sistem manajemen mutu, serta dokumen legal dan administratif.

Penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh para Dekan menjadi bagian dari penguatan dukungan internal universitas terhadap proses pendirian dan pengembangan LSP. Komitmen tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas fakultas dalam pemetaan kebutuhan sertifikasi kompetensi sesuai profil lulusan masing-masing program studi.

Melalui langkah tersebut, UIN STS Jambi menyiapkan fondasi kelembagaan untuk menghadirkan sistem sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan. Pembentukan LSP P1 juga diarahkan untuk mendukung visi universitas dalam meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia serta menghasilkan lulusan yang berdaya saing di tingkat nasional dan internasional.

Bagikan:

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved.