Batas Pengurusan Bebas UKT dan Administrasi TA 2024/2025
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi bahwa batas akhir pengurusan bebas UKT dan administrasi untuk Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 hingga:
Tanggal: 28 Agustus 2025
Sehubungan dengan hal tersebut, mahasiswa yang ingin mengurus bebas UKT dan administrasi wajib:
- Melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengajukan permohonan melalui sistem layanan akademik atau langsung ke bagian keuangan dan akademik di PTSP Rektorat.
- Menyelesaikan seluruh proses pengurusan sebelum tanggal yang ditentukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar dapat menjadi perhatian bersama. Atas perhatian dan kerja samanya, diucapkan terima kasih.
7 Comments
Nurul
Kamis, 31 Juli 2025, 01:15Izin bertanya, jika sudah pembebasan ukt di tanggal 30 juni. Tetapi sidang nya sudah masuk ajaran baru apakah tetap bayar ukt? Atau pembebasan ukt ini ada masa kadaluarsanya?
Syafitri Handayani
Kamis, 31 Juli 2025, 13:28jika ujian dilaksanakn sebelum tanggal batas akhir bebas UKT tgl 28 Agustus 2025, maka bebas UKT tetap berlaku. Tetapi jika lewat tgl tersebut, maka harus kembali membayar UKT smt ganjil
Putra
Jumat, 1 Agustus 2025, 12:35Izin bertanya, ini bagaimana prosedurnya dan persyaratan nya karna di sana tidak tertera, apakah hanya Dateng ke ptsp untuk meminta surat permohonan atau ada hal lain nya yg perlu di perhatikan,
Lalu apakah berlaku bagi semester 2 atau 3
Syafitri Handayani
Senin, 4 Agustus 2025, 10:18bebas UKT dan administrasi berlaku bagi mahasiswa yang sudah menyelesaikan seluruh kegiatan administrasi kampus dan tinggal menunggu ujian munaqasah
annisa
Kamis, 7 Agustus 2025, 16:27izin bertanya, jika sudah mengurus bebas ukt dan jadwal sidangnya keluar di tanggal 1 september apakah bebas uktnya tidak dapat digunakan?
Syafitri Handayani
Senin, 11 Agustus 2025, 09:38jika sudah mendaftar munaqsah sebelum jadwal kuliah, maka bebas ukt dan administrasi tetap berlaku
darmadi
Sabtu, 30 Agustus 2025, 17:39Berarti yang sudah dftar sidang tagl 19 agustus itu sudah ga byr ukt lagi kan? Bebas ukt