Himpunan Mahasiswa Prodi (HMP) Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar diskusi publik, Selasa (11/6) kemarin. Tema diskusi adalah “Kontroversi Tapera, Menolong dan Menyengsarakan Rakyat”. Acara ini menghadirkan Burhanuddin, M.H, sebagai pemateri utama yang saat ini menjabat sebagai Ketua Gugus Jaminan Mutu Fakultas Syariah.

Burhanuddin memaparkan bahwa pemerintah harus membaca kembali aturan terkait Tapera. Menurutnya, mandat untuk memenuhi kebutuhan rumah ada di tangan pemerintah. Negara harus bertanggung jawab dengan memberikan subsidi sebesar 2 persen. Sementara itu, 1 persen lainnya dapat berasal dari masyarakat. Namun, aturan saat ini menetapkan potongan sebesar 3 persen dari upah. “Potongan ini dibebankan kepada masyarakat dan pengusaha. Tentu ini tidak adil bagi pekerja yang berupah rendah,” jelasnya.
Menurut Burhanuddin, aturan tersebut menjadikan banyak warga merasa keberatan. Pemerintah seolah tidak hadir untuk menjamin kebutuhan rumah bagi pekerja. Hal ini sangat jauh dari prinsip keadilan sosial. Apalagi, banyak kewajiban lain yang harus dibayarkan masyarakat. “Selain harus membayar Tapera. Mereka juga harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Sementara harga tanah yang terus melonjak juga menjadi kendala,” lanjutnya.
Burhanuddin menambahkan, penyediaan lahan untuk Tapera menjadi semakin sulit. Pajak yang terus naik membuat cicilan rumah dalam Tapera tak akan lunas. Selain itu, lokasi rumah yang dijanjikan sering kali tidak jelas. Bahkan, rumah tersebut diperkirakan berada jauh dari domisili warga.
Diskusi juga mengkaji dasar hukum Tapera. Beberapa undang-undang terkait adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Ada juga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera juga menjadi bahan kajian.
Burhanuddin menyarankan agar aturan-aturan tersebut dikaji ulang. Pemerintah perlu mempertimbangkan perubahan yang lebih adil bagi rakyat. Diskusi ini dihadiri oleh banyak mahasiswa dan dosen Fakultas Syariah. Mereka sangat antusias mengikuti pemaparan dan diskusi yang berlangsung.

Sekretaris Prodi, Eza Tri Yandy, M.H membuka acara ini di ruang amphiteater Wing C. “Diskusi ini dapat melatih kepekaan mahasiswa Prodi HTN dalam membaca Undang-Undang atau peraturan,” ujarnya.
Melalui diskusi publik ini, HMP Hukum Tata Negara Fakultas Syariah berupaya memberikan kontribusi nyata. Dengan begitu, masyarakat dapat memahami dan mengawal kebijakan pemerintah. Diskusi ini pun ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif. (*)