Membangun Budaya Hijau: Dari Kesadaran Teologis Menuju Tata Kelola Berkelanjutan
Jamaluddin*
Setiap tanggal 5 Juni, dunia memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia sebagai momentum untuk merefleksikan hubungan manusia dengan alam. Namun, di tengah meningkatnya suhu global, cuaca ekstrem, banjir, kekeringan, dan kerusakan ekosistem yang semakin nyata, peringatan ini tidak cukup dimaknai sebagai seremoni tahunan. Ia harus menjadi panggilan moral untuk bertindak.
Tahun ini, dunia mengusung tema “Inspired by Nature. For Climate. For Our Future” (Terinspirasi oleh Alam. Untuk Iklim. Untuk Masa Depan Kita). Tema tersebut mengingatkan bahwa alam bukan sekadar objek yang dieksploitasi, melainkan sumber inspirasi dan solusi bagi berbagai persoalan lingkungan yang dihadapi umat manusia. Dalam konteks Indonesia, semangat ini diterjemahkan melalui tema nasional “Saatnya Bekerja untuk Iklim” yang mendorong seluruh elemen bangsa untuk mengambil peran nyata dalam mitigasi perubahan iklim.
Bagi perguruan tinggi, tantangan lingkungan tidak cukup dijawab melalui pendekatan teknis dan administratif semata. Diperlukan fondasi nilai yang lebih mendasar, yakni kesadaran spiritual bahwa menjaga alam merupakan bagian dari pengabdian kepada Tuhan. Di sinilah konsep ekoteologi menemukan relevansinya.
Ekoteologi: Menemukan Kembali Pesan Tuhan dalam Alam
Ekoteologi merupakan cara pandang yang menempatkan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari ajaran agama. Dalam perspektif Islam, alam semesta bukan sekadar ruang hidup manusia, melainkan tanda-tanda kebesaran Allah (ayat kauniyah) yang harus dihormati dan dijaga keberlangsungannya.
Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia agar tidak membuat kerusakan di muka bumi. Sebaliknya, manusia diberi amanah sebagai khalifah fil ardh—wakil Tuhan di bumi—yang bertugas memelihara, mengelola, dan menjaga keseimbangan alam. Amanah tersebut menegaskan bahwa relasi manusia dengan lingkungan bukanlah relasi penguasaan tanpa batas, melainkan relasi tanggung jawab dan keberlanjutan.
Menegaskan pergeseran paradigma ini, Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA dalam konsep ekoteologinya menekankan bahwa manusia harus mengubah cara pandangnya terhadap lingkungan. Alam semesta bukanlah objek pasif yang bisa dieksploitasi sesuka hati, melainkan “partner” atau mitra dialog manusia dalam bertasbih kepada Pencipta. Sebagai sesama makhluk makrokosmos, alam memiliki hak hidup ekologisnya sendiri. Oleh karena itu, hubungan manusia dan alam haruslah bersifat subjek-ke-subjek yang setara dan saling mengasihi, bukan subjek-ke-objek yang destruktif.
Kesadaran untuk menjaga alam sebagai mitra hidup sejatinya telah lama mengakar dalam kearifan lokal masyarakat Nusantara. Kita mengenal filosofi agung dari Minangkabau, yaitu “Alam Takambang Jadi Guru”. Ungkapan ini mengandung makna filosofis yang mendalam bahwa alam semesta adalah perpustakaan sekaligus guru utama bagi manusia. Dari alam, kita belajar tentang keseimbangan, keselarasan, keteraturan, serta konsekuensi dari setiap tindakan. Alam mengajarkan bahwa setiap unsur kehidupan saling terhubung dan saling memengaruhi.
Falsafah tersebut memiliki keselarasan yang kuat dengan konsep khalifah fil ardh. Jika Islam mengajarkan bahwa manusia adalah penjaga bumi, maka kearifan lokal mengingatkan bahwa kerusakan alam pada akhirnya akan kembali kepada manusia sendiri. Ketika hutan ditebang tanpa kendali, sungai tercemar, dan lahan dibuka secara serampangan, maka bencana ekologis yang muncul sesungguhnya merupakan akibat dari ketidakseimbangan yang diciptakan manusia.
Nilai-nilai tersebut semakin kuat dalam prinsip Melayu yang terkenal, “adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah”. Falsafah ini menunjukkan bahwa nilai budaya dan ajaran agama tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling menguatkan. Dalam konteks lingkungan, menjaga alam bukan hanya tuntutan ekologis, tetapi juga kewajiban moral, budaya, dan spiritual.
Sayangnya, paradigma pembangunan modern sering kali memisahkan aspek spiritual dari pengelolaan lingkungan. Alam dipandang semata-mata sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dieksploitasi demi pertumbuhan dan keuntungan. Akibatnya, berbagai krisis ekologis muncul sebagai konsekuensi dari gaya hidup yang konsumtif dan tidak berkelanjutan.
Karena itu, ketika dunia mengajak kita untuk “terinspirasi oleh alam”, ajakan tersebut sesungguhnya merupakan panggilan untuk kembali membaca pesan-pesan Tuhan yang terhampar di semesta sekaligus menghidupkan kembali kebijaksanaan leluhur yang mengajarkan penghormatan terhadap alam. Menjaga lingkungan bukan hanya urusan ekologis, melainkan juga bentuk ketaatan spiritual dan penghormatan terhadap warisan budaya.
Dari Kesadaran Teologis Menuju Tata Kelola Kampus
Sebagai lembaga pendidikan, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun budaya keberlanjutan. Kampus bukan hanya tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan peradaban. Oleh karena itu, nilai-nilai ekoteologi perlu diarusutamakan ke dalam seluruh aspek tata kelola kampus.
- Pertama, penguatan budaya kampus hijau harus dimulai dari perubahan cara pandang. Praktik sederhana seperti menghemat energi listrik, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, menghemat penggunaan air, dan menanam pohon perlu dimaknai sebagai bagian dari ibadah sosial. Ketika tindakan ramah lingkungan dipahami sebagai bentuk pengamalan nilai agama dan budaya, maka keberlanjutannya akan lebih kuat dibandingkan sekadar kepatuhan terhadap aturan administratif.
- Kedua, prinsip keberlanjutan harus menjadi bagian dari sistem manajemen mutu kampus. Selama ini, pengelolaan mutu sering berfokus pada efisiensi, efektivitas, dan kepuasan pelanggan. Dalam perspektif ekoteologi, indikator tersebut perlu diperluas dengan mempertimbangkan dampak lingkungan dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Sebuah kebijakan tidak hanya dinilai berhasil karena mencapai target kinerja, tetapi juga karena mampu menjaga keberlanjutan ciptaan Tuhan.
- Ketiga, pendidikan lingkungan harus menjadi gerakan kolektif yang melibatkan seluruh warga kampus. Melalui berbagai komunitas dan organisasi mahasiswa, seperti Eco Club Sutha, mahasiswa dapat didorong menjadi agen perubahan yang aktif mengampanyekan gaya hidup berkelanjutan. Mereka tidak hanya mempelajari teori tentang perubahan iklim di ruang kelas, tetapi juga mengimplementasikan berbagai solusi berbasis alam (nature-based solutions) dalam kehidupan sehari-hari.
- Keempat, kampus perlu mengintegrasikan isu lingkungan ke dalam tridarma perguruan tinggi. Penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pembelajaran harus diarahkan untuk menghasilkan inovasi yang berkontribusi pada pelestarian lingkungan serta penguatan ketahanan masyarakat menghadapi perubahan iklim. Dengan demikian, kampus tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pusat solusi bagi persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.
Kampus Berdampak untuk Masa Depan Berkelanjutan
Saat ini, perguruan tinggi tidak lagi cukup diukur dari jumlah lulusan, publikasi ilmiah, atau peringkat akademiknya. Kampus juga dituntut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan. Konsep Kampus Berdampak yang sedang dikembangkan menjadi peluang strategis untuk memperkuat komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Melalui pendekatan tersebut, kampus dapat menjadi laboratorium sosial yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, nilai-nilai agama, kearifan lokal, dan aksi lingkungan dalam satu ekosistem yang saling menguatkan. Kampus dapat menjadi teladan bagaimana pembangunan dapat berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan.
Di sinilah pentingnya membangun generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan ekologis. Generasi yang memahami bahwa kemajuan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan, serta menyadari bahwa keberlanjutan merupakan investasi bagi masa depan umat manusia.
Saatnya Bekerja untuk Iklim
Krisis iklim bukan lagi ancaman masa depan, melainkan realitas yang sedang kita hadapi hari ini. Karena itu, tema “Saatnya Bekerja untuk Iklim” harus dipahami sebagai seruan aksi yang melampaui slogan. Setiap individu, institusi, dan komunitas memiliki tanggung jawab untuk mengambil bagian dalam upaya menjaga bumi.
Bagi perguruan tinggi, kontribusi tersebut dapat dimulai dengan mengarusutamakan ekoteologi dalam pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan tata kelola kelembagaan. Ketika nilai-nilai keimanan bertemu dengan kesadaran ekologis dan diperkaya oleh kearifan lokal, maka lahirlah paradigma pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada kemajuan manusia, tetapi juga pada kelestarian alam.
Namun, dalam ikhtiar mewujudkan kampus hijau, kita harus mawas diri agar tidak terjebak pada sekadar formalitas. Segala bentuk slogan yang puitis, sertifikasi lingkungan, raihan pemeringkatan green campus, maupun peluncuran program-program seremonial, tentu saja baik dan bernilai positif sebagai bentuk akuntabilitas publik. Tetapi, semua pencapaian di atas kertas itu akan kehilangan ruhnya jika berhenti menjadi komoditas citra institusi belaka.
Indikator keberhasilan sejati dari ekoteologi bukanlah angka peringkat di rilis media, melainkan sejauh mana kebijakan kampus mampu mengubah perilaku konsumtif warganya, melahirkan riset yang menjadi solusi nyata bagi krisis lingkungan di masyarakat, serta menumbuhkan empati spiritual yang mendalam terhadap alam sebagai mitra hidup kita. Jangan sampai kita sibuk mempercantik etalase administratif, sementara bumi yang kita pijak terus meranggas akibat egoisme yang enggan kita pangkas.
Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan kembali peran kita sebagai khalifah di bumi. Sebab pada akhirnya, menjaga lingkungan bukan hanya tentang menyelamatkan alam, tetapi juga tentang menjaga amanah Tuhan dan mewariskan bumi yang layak bagi generasi mendatang. Dari kampus, perubahan itu dapat dimulai. Dari tindakan kecil, masa depan yang lebih hijau dapat diwujudkan.
Ketika nilai-nilai ekoteologi berpadu dengan falsafah “alam takambang jadi guru”, kita diingatkan bahwa bumi bukan warisan yang bebas dieksploitasi, melainkan titipan yang harus dirawat. Alam telah mengajarkan kebijaksanaan kepada manusia selama berabad-abad; kini saatnya manusia menunjukkan kebijaksanaannya dengan menjaga alam. Mari kembali kepada bumi, menjalankan amanah sebagai khalifah, dan bekerja untuk iklim demi masa depan yang lebih berkelanjutan bagi semua.
Bumi tidak membutuhkan manusia untuk tetap ada, tetapi manusia membutuhkan bumi untuk tetap hidup. Karena itu, menjadi khalifah bukanlah soal menguasai alam, melainkan menjaga keseimbangannya. Ketika ekoteologi menjadi napas tata kelola kampus dan alam takambang jadi guru menjadi pedoman hidup, maka setiap langkah kecil yang kita lakukan hari ini akan menjadi warisan besar bagi generasi yang akan datang.
Wallahu A’lam
*Penulis. Dosen UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi