Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

Tiga Dosen UIN STS Jambi Resmi Menerima KMA Penetapan Profesor

JAKARTA – Sebanyak 185 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Profesor/Guru Besar. Penyerahan KMA dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, di Gedung Pusat Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (25/3). Acara ini diikuti secara langsung dan melalui aplikasi Zoom.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag menyampaikan bahwa Kementerian Agama kini memiliki kewenangan penuh dalam mengukuhkan guru besar di rumpun ilmu agama. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penilaian Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama. PMA ini telah ditetapkan dan diundangkan sejak 14 April 2021.

Ia menegaskan bahwa regulasi ini memberi kemudahan dalam proses pengangkatan guru besar di lingkungan PTKN. “Sekarang, alhamdulillah, pengukuhan guru besar di rumpun ilmu agama sepenuhnya berada di Kementerian Agama,” ujar Kamaruddin Amin.

Senada dengan Sekjen Kemenag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis), Suyitno, menyatakan bahwa seorang guru besar memiliki peran penting sebagai rujukan akademik dan sosial bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan guru besar sangat menentukan kualitas keilmuan di PTKN dan memberikan kontribusi besar bagi pengembangan ilmu keislaman.

Dalam kesempatan ini, tiga dosen Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi turut menerima KMA Penetapan Profesor. Mereka adalah:

  1. Prof. Dr. Bahrul Ulum, S.Ag., M.A.
  2. Prof. D.I Ansusa, MA. Hum.
  3. Prof. Dr. Minnah El Widdah, M.Ag.

Dengan diterimanya KMA ini, para dosen tersebut secara resmi menyandang gelar profesor dan memiliki tanggung jawab lebih dalam pengembangan ilmu pengetahuan di UIN STS Jambi. Rektor UIN STS Jambi, Prof. Kasful Anwar turut memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru besar. Ia berharap para guru besar yang baru menerima KMA dapat semakin berkontribusi dalam mencetak generasi akademisi yang unggul serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses