Universitas Islam Negeri
Sulthan Thaha Saifuddin
Jambi

UIN STS Jambi Teken Kerja Sama dengan DPW Juleha Provinsi Jambi

Muaro Jambi – Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Pengurus Wilayah Juru Sembelih Halal (DPW Juleha) Provinsi Jambi. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada Kamis (24/7) di kampus UIN STS Jambi dan dihadiri pimpinan kedua belah pihak.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat edukasi halal, khususnya dalam penyembelihan hewan sesuai syariat Islam dan standar nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen UIN STS Jambi dalam mendukung penyediaan produk halal dari hulu ke hilir.

Ketua DPW Juleha Provinsi Jambi, Dr. H. Ridwan Jalil, M.Pd.I, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kolaborasi ini. “Setelah menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenag Jambi, kini kami bermitra dengan UIN STS Jambi sebagai lembaga akademik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Rektor UIN STS Jambi telah memiliki sertifikat BNSP sebagai juru sembelih halal (Juleha). “Bahkan, beliau kami angkat sebagai anggota kehormatan Juleha,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar semakin banyak juru sembelih yang tersertifikasi secara resmi. “Dengan begitu, dari proses awal sudah terjamin kehalalannya, bukan hanya dari produk akhir,” jelasnya.

Perkuat Edukasi dan Sertifikasi Halal

Sementara itu, Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Ag, menyampaikan rasa syukurnya atas kerja sama ini. “Ini merupakan sebuah penghargaan bagi UIN STS Jambi yang berkomitmen terhadap penguatan kesadaran halal,” tuturnya.

Menurut Rektor, penyembelihan hewan halal merupakan isu penting yang harus menjadi perhatian seluruh umat Muslim. “Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi sarana edukasi sekaligus penguatan nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.

Rektor juga berharap DPW Juleha dapat memberikan pelatihan kepada dosen dan tenaga kependidikan UIN STS Jambi. “Pelatihan ini penting agar penyembelihan yang dilakukan sesuai dengan kaidah syar’i dan profesional,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, UIN STS Jambi telah memiliki Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sejak tahun 2022. Sejak berdiri, LPH UIN STS Jambi telah mensertifikasi 25 sertifikasi halal di berbagai sektor usaha. Namun demikian, masih terdapat tantangan berupa banyaknya pelaku usaha dan rumah potong hewan yang belum tersertifikasi halal.

Melalui kerja sama ini, UIN STS Jambi berharap dapat memperluas cakupan edukasi halal dan mendukung kebijakan nasional. Kerja sama ini juga menegaskan posisi kampus sebagai mitra strategis dalam membangun ekosistem halal di Provinsi Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses