UIN STS Jambi Terima Kunjungan Silaturahmi Kakanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi
JAMBI – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, Dr. Jamaluddin, M.Pd.I, mewakili Rektor UIN STS Jambi menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, Sukiman, S.H., M.H., pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Rektorat UIN STS Jambi.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dekan Fakultas Adab dan Humaniora Dr. Dian Mursyidah, M.Ag., Wakil Dekan Fakultas Syariah Dr. Abdul Malik, M.Si., perwakilan LPPM, Bagian Akademik, serta Bagian Kerja Sama UIN STS Jambi.

Dalam sambutannya, Dr. Jamaluddin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi beserta jajaran. “Atas nama pimpinan UIN STS Jambi, kami mengucapkan selamat datang kepada Bapak Sukiman, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Jambi di UIN STS Jambi. Kami berharap pertemuan ini menjadi awal terjalinnya kolaborasi yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Menurutnya, terdapat banyak peluang kerja sama yang dapat dikembangkan antara UIN STS Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, di antaranya melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi dan edukasi hak asasi manusia kepada mahasiswa, termasuk pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK), serta program-program strategis lainnya.
“Banyak hal yang dapat kita kolaborasikan dan sinergikan, seperti pengabdian kepada masyarakat, pengenalan HAM kepada mahasiswa melalui kegiatan PBAK, hingga berbagai bentuk kerja sama yang dapat dikembangkan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan UIN STS Jambi. Ia berharap pertemuan tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sinergi yang lebih erat.
“Kami mengucapkan terima kasih karena telah diterima dengan baik hari ini. Harapan kami, melalui pertemuan ini akan lahir berbagai program yang dapat kita laksanakan bersama di masa mendatang. Saat ini kami juga tengah memperkuat branding Kementerian HAM yang di tingkat pusat dipimpin oleh Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai,” katanya.
Sukiman menjelaskan, Kantor Wilayah Kementerian HAM memiliki tugas dalam penanganan pengaduan dugaan pelanggaran HAM tertentu, serta mendorong penguatan budaya penghormatan terhadap hak asasi manusia di berbagai sektor.
Selain itu, pihaknya juga memiliki program pemberian apresiasi kepada institusi yang dinilai memenuhi prinsip-prinsip HAM.
“Ke depan, kami juga memiliki program pemberian sertifikat atau penghargaan bagi kampus yang menerapkan prinsip-prinsip HAM, misalnya apabila tidak terdapat persoalan terkait hak-hak sivitas akademika, seperti hak dosen maupun tenaga kependidikan yang berkaitan dengan kondisi kerja yang manusiawi,” jelasnya.
Ia juga memperkenalkan sejumlah program unggulan lainnya, seperti Desa Sadar HAM dan Penggerak HAM, yang telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk alumni UIN STS Jambi. “Salah satu alumni UIN STS Jambi juga telah menjadi Penggerak HAM di salah satu desa di Kabupaten Muaro Jambi,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Sukiman menegaskan pentingnya mendorong penyusunan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek legalitas, tetapi juga berperspektif hak asasi manusia. “Kami terus menyosialisasikan agar setiap peraturan daerah maupun produk hukum di DPRD memiliki perspektif HAM. Selama ini kita memastikan produk hukum telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, namun yang tidak kalah penting adalah memastikan substansinya juga menghormati dan melindungi hak asasi manusia,” tutupnya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan antara UIN STS Jambi dan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi dalam bidang pendidikan, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan nilai-nilai hak asasi manusia di lingkungan perguruan tinggi.
