100 Dosen UIN STS Jambi Ikuti Sosialisasi MORA The AIR Funds Bersama Kementerian Agama

Berita 3 menit baca 43 kali dilihat
100 Dosen UIN STS Jambi Ikuti Sosialisasi MORA The AIR Funds Bersama Kementerian Agama

JAMBI – Universitas Islam Negeri (UIN) Sulthan Thaha Saifuddin Jambi menggelar sosialisasi program pendanaan riset MORA The AIR Funds. Kegiatan ini berlangsung di Amphitheater lantai empat Gedung Rektorat, Kamis (18/6/2026).

Sosialisasi diikuti sekitar 100 dosen dari berbagai fakultas di lingkungan UIN STS Jambi. Selain itu, turut hadir jajaran pimpinan universitas. Di antaranya Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Ketua Lembaga, serta Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK).

Sosialisasi ini menghadirkan langsung Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Dr. Ruchman Basori. Turut mendampingi, Ketua Tim Investigasi Pendidikan, Kerja Sama, dan Riset, Hendro Dwi Antori, S.H.

Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran narasumber dari Kementerian Agama. Menurutnya, kehadiran langsung para pejabat Kementerian Agama menjadi motivasi bagi para dosen.

Ia berharap semakin banyak dosen yang berpartisipasi dalam program pendanaan riset ini. Prof. Kasful mengatakan, pada tahun sebelumnya terdapat tiga dosen UIN STS Jambi yang berhasil memperoleh pendanaan riset. Dan tahun ini ada dua orang yang sudah submit proposal. Kedua dosen tersebut adalah Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Ayub Mursalin, Ph.D, dan Dekan Fakultas Sains dan Teknologi, Dr. Arfan.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi modal penting untuk meningkatkan jumlah penerima pendanaan pada tahun ini. “Saya berharap tahun ini minimal ada lima dosen yang berhasil memperoleh pendanaan MORA The AIR Funds,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prof. Kasful menegaskan bahwa budaya riset harus terus diperkuat di lingkungan perguruan tinggi. Sebab, riset menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan kualitas akademik universitas.

Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Dr. Ruchman Basori, mengingatkan bahwa kesempatan pengajuan proposal masih terbuka.

Ia mengatakan, batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 24 Juni 2026. Artinya, para dosen masih memiliki waktu sekitar satu minggu untuk menyelesaikan dan mengirimkan proposal. Karena itu, ia mengajak seluruh dosen memanfaatkan kesempatan tersebut secara maksimal.

Menurutnya, ada beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam penyusunan proposal riset. Pertama, riset harus memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Kedua, riset harus mampu menjawab program prioritas nasional. Ketiga, riset perlu melibatkan kolaborasi dengan berbagai mitra strategis. “Presiden memiliki program asta cita, Kemenag memiliki program asta protas. Kita bisa menggali hal tesebut untuk menjadi riset. Jangan lupakan juga untuk berkolaborasi dengan mitra. Baik sesame perguruan tinggi, dudi, atau Lembaga lain,” jelas Ruchman Basori.

Ia menambahkan, skema pendanaan yang disediakan cukup besar. Untuk riset bertema sains dan kesehatan, pendanaan dapat mencapai Rp2 miliar. Sementara itu, penelitian bidang sosial, ekonomi, dan keagamaan dapat memperoleh pendanaan hingga Rp500 juta. “Dosen perlu memperhatikan substansi dan relevansi riset yang diajukan agar memiliki peluang besar untuk didanai,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Hendro Dwi Antori, S.H., memaparkan teknis pendaftaran program pendanaan tersebut. Ia menjelaskan tahapan pengajuan proposal hingga mekanisme seleksi yang harus dipenuhi peserta.

Melalui sosialisasi ini, UIN STS Jambi berharap semakin banyak dosen yang mampu menghasilkan riset berkualitas. Tidak hanya meningkatkan reputasi kampus, riset tersebut juga diharapkan dapat berkontribusi bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Syafitri Handayani

Lihat semua artikel →

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

© 2026 Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. All Rights Reserved. UTIPD 2026.